![]() |
DR.Otto Hasibuan SH MH |
Jakarta, infobreakingnews. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Dr.Otto Hasibuan, SH,MH, dalam Rapat Pimpinan Nasional di Hotel Ciputra Jakarta Barat Rabu, 10 September 2014 yang dihadiri oleh Pimpinan Advokat dari Seluruh Indonesia, membahas agenda yang saat ini sangat Urgent dan berpotensi mengebiri Independensi PERADI, yakni Rancangan RUU Dewan Advokat Nasional (DAN) oleh Komisi III DPRRI bersama Fraksi-fraksinya yang sedianya akan di syahkan pada tgl 24 September mendatang.
Hal ini sangatlah membuat Otto Hasibuan bersama 35.000 Anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia berang dan berdiri tegak untuk malawan RUU tersebut. Dalam rencana aksinya pada kamis 11 September (hari ini), PERADI akan turun ke jalan dan mengenakan Toga untuk Longmars dari dukuh atas ke DPRRI dengan kekuatan kurang lebih 5000 anggotanya.
Aksi ini bertujuan mendesak Komisi III Parlemen Senayan untuk Membatalkan RUU dimaksud, Prihatin dapat mengebiri Independensi PERADI dan menggiringnya masuk di bawah kontol kekuasaan dan kekuatan Pemerintah, jika DAN akan lahir dari senayan.
Menurut Dr. Otto Hasibuan, SH,MH, bahwa Organisasi yang dipimpinnya Ingin menyelamatkan dan melindungi masyarakat pencari keadilan agar tidak menjadi korban dan harus mendapat hak hukum yang sama seperti yang dijaminkan UUD ’45.
Menurutnya lagi, bahwa sampai saat ini Korpsnya selalu taat pada UU yang berlaku di Indonesia, jadi jika ada sesuatu hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan menyangkut perubahan di dalam Korps ini, harusnya dipanggil dan duduk bersama semua komponen Hukum dan Pemerintah maupun DPRRI, DPDRI, untuk mengeluarkan pendapat dan mufakat, Bukan seperti yang sedang terjadi saat ini Komisi III DPRRI yang diprakarsai oleh Anggota yang sedang mencari pamor Legislasinya dengan melahirkan Dewan Advokat Nasional (DAN).
Lihat saja, Hampir 90% Organisasi Praktisi Hukum senior bahkan Organisasi setara PERADI, semuanya menolak RUU yang sedang di bahas di Parlemen Senayan ini oleh beberapa anggota yang kurang kerjaan ini, katanya.
Ini jelas mereka mau menjadi Pahlawan Hukum melalui kursi Parlemen untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya (sebut Organisasi dan Politik golongan tertentu) dan membunuh hak hukum rakyat yang sedang dan akan mencari keadilan. Kami hanya ingin melingungi hak hukum rakyat dalam mencari keadilan, dan bukan untuk mengkomersialkan hak hukum rakyat....***Petra
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !