Headlines News :
Home » » Ternyata Isteri AKBP Idaha Masuk Daftar Jaringan Narkoba Internasional

Ternyata Isteri AKBP Idaha Masuk Daftar Jaringan Narkoba Internasional

Written By Infobreakingnews on Kamis, 04 September 2014 | 09.59

AKBP Idha dicium Titi Yusnati
Jakarta, infobreakingnews  - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengatakan istri AKBP Idha Endri Prastiono, perwira Polri yang ditangkap di Kuching, Malaysia, karena kaitan dengan kasus narkoba, juga masuk dalam radar BNN.
"Dia ada dalam lingkaran jaringan internasional. Jaringan ini kan banyak akar-akarnya dan salah satunya yang ditangkap di Malaysia itu. Dia sudah lama terlibat dan kaki tangannya sudah pernah kami tangani," kata Anang di Mabes Polri Rabu (3/9).
Namun saat ditanya mengapa istri AKBP Idha tidak segera ditangkap, Anang mengatakan jika pihaknya perlu membuktikan hal itu lebih dahulu.
"Kita harus buktikan. Analisanya dia jaringan internasional dan kuncinya pengembangan West African Syndicate," tambahnya.
Seperti diketahui berdasarkan data dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, tempat sebelum AKBP Idha berdinas di Polda Kalbar, istri AKBP Idha saat ini adalah Martawati alias Titi Yusnawati yang merupakan janda beranak empat.
Hubungan itu terjalin sejak 2010. Sempat terjadi permasalahan dalam hubungan tersebut hingga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan dilakukan pernikahan di Deli Serdang Sumatera Utara.
Titi lahir di Jakarta pada 2 Februari 1964 dan merupakan direktur utama PT Berlian Kapuas Khatulistiwa yang berkedudukan di Jakarta yang bergerak dalam bidang trading (perdagangan umum) sejak tahun 2000 sampai sekarang.
Titi juga menjabat direktur utama PT. Fitria Maharani sebuah trading (ekspor impor) yang berkedudukan di Bandar lampung sejak tahun 2000 sampai sekarang dan direktur utama CV. Fitria (bidang kontraktor) yang berkedudukan di Bandar lampung sejak tahun 2012 sampai sekarang.
AKBP Idha pada 3 Januari 2014 lalu bersama Titi berangkat ke Jakarta untuk menghadiri pernikahan keluarga di Bekasi.
Saat berada di Bandara Soekarno Hatta Jakarta dia mengaku kehilangan perhiasan milik istrinya dengan kerugian Rp 19 miliar, namun menurut saksi ahli jumlah perhiasan itu hanya Rp 180 juta.
Sebelumnya diberitakan bahwa AKBP Idha menikahi Titi sewaktu berdimnas di Polda Sumut, dimana Titi adalah seorang janda yang sudah memiliki 4 anak dan sudah beruisa 50 tahun, entah apa pertimbangan AKBP Idha sehingga menikahi perempuan yang keluarganya juga dikenal sering berperkara narkoba itu. 
Jika terbukti maka AKBP Idha akan menjalani hukuman mati dengan cara digantung di Malaysia sebagaimana lazimnya terhadap terpidana narkoba disana. *** Faradiba.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved