Headlines News :
Home » » Pagi Ini Terpidana Hartati Murdaya Datang Wajib Lapor

Pagi Ini Terpidana Hartati Murdaya Datang Wajib Lapor

Written By Infobreakingnews on Kamis, 04 September 2014 | 09.45


Jakarta, infobreakingnews  - Ditengah suasana hiruk pikuk problematik menentang pembebasan bersyarat yang diberikan Menteri Hukum HAM Amir Samsudin terhadap terpidana perkara suap Bupati Buol, Hartati Murdaya, pagi ini mendadak  muncul di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Salemba, Jakpus, sebagai kewajiban lapor yang harus dipenuhi Hartati apalagi mengingat pihak KPK meminta dibatalkannya pembebasan itu terhadap diri sosialita yang dikenal sebagai pemilik aset Jakarta Dair di Kemayoran itu.



Pantauan infobreakingnews.com, Hartati yang berbaju corak warna biru datang ke Bapas Salemba sekitar pukul 08.40 WIB, Kamis (4/9/2014). Ada sejumlah kerabat yang menemani Hartati. Padahal umumnya bagi mereka yang diberikan pembebasan bersayarat sekaliber Hartati jarang mau menampakkan hidung dalam wajib lapor yang disebutkan dua kali dalam seminggu, karena biasanya cuma formalitas belaka. Namun karena banyaknya pihak berkompeten menentang diberikannya bebas bersarat ini kepadanya, maka wajib lapor itupun terpaksa dilakukan pihak Hartati apalagi tau jika kalangan wartawan sedang memantau hari hari wajib lapornya yang bisa menjadikan berita terbaru jika tidak dipenuhinya.

Tanpa berkomentar, Hartati yang menenteng tas warna coklat langsung masuk ke dalam. Sedangkan beberapa orang yang menemani Hartati terlihat sibuk menyiapkan air mineral kemasan juga makanan. 

Setelah mendapat pembebasan bersyarat, Hartati memang wajib lapor ke Bapas Jakpus sesuai domisili Hartati. Kemudian wajib mengikuti program didik yang diberikan oleh pembimbing Bapas Jakpus.

Kewajiban ketiga Hartati yakni tidak boleh bepergian ke luar negeri dan wajib memenuhi tata tertib selama menjadi klien permasyarakatan sejak tanggal menjalani PB ditambah 1 tahun masa percobaan.

Masa percobaan Hartati dihitung sejak masa ekspirasi atau masa bebas murni, yaitu tanggal 10 Mei 2015. 

Dengan demikian Hartati baru akan benar-benar bebas murni pada tanggal 10 Mei 2016. Hartati juga tidak boleh melalukan tindak pidana lainnya selama masa percobaan itu. Coba saja perempuan sosialita yang dikenal sangat dekat dengan pihak Cikeas ini berani melancong keluar negeri, maka semua alasan Menkum HAM yang memberi pembebasan bersarat itu akan gugur dan Hartati harus segera dieksekusi masuk penjara lagi sampai Mei 2015 baru bisa menghirup udara bebas. Atau jika pada akhirnya keberatan KPK itu dipenuhi oleh pihak Pemerintah, maka Hartati belum boleh tidur enak dikamar mewah rumahnya yang ber AC itu. *** Emil Simatupang.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved