Jakarta, infobreakingnews - Berawal dari pemberitaan wartawan diberbagai media online prihal satu unit mobil mewah mentereng jenis Lambhorgini type Superior senilai Rp 20 miliar yang ternyata milik Anggota DPRD DKI Lulung Lunggana, dimana kemudian diketahui surat jalannyapun yang ditunjukkan sipemilik ternyata palsu, sehingga mobil mewah milik anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai PPP inipun digelandang kemarkas Polda Jaya untuk urusan hukum lebih lanjut.
Politisi PPP ini mengatakan, dirinya datang ke Polda pada Minggu (31/8) kemarin untuk menjelaskan perihal surat jalan mobil Lambhorgini tersebut. Katanya, tidak banyak pertanyaan dari polisi saat itu, dirinya hanya menjelaskan.
"Aku kooperatif. Aku datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menjelaskan. Aku tidak mau mempersulit polisi," ujar Lulung saat berbincang dengan sejumlah awak media, Senin (1/9/2014).
"Aku bantu jelaskan ke polisi kemarin, supaya jelas, jangan ada lagi reka-reka," tambahnya.
Lulung mengatakan, awal mula kehebohan mobil Lamborghini yang dipakainya tersebut saat dirinya menghadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI periode 2014-2019 di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/8) lalu. Saat itu dirinya hampir terlambat dan terpaksa memarkirkan Lambhorgini warna hijau tersebut di area depan gedung.
"Saya memberikan keterangan, bahwa kemarin itu aku datang pakai mobil (Lambhorgini) habis dari luar kota, kesiangan makanya parkir di tempat biasa. Makanya wartawan kemudian kerubutin. Setelah itu saya nggak ngerti lagi," ujarnya sambil tertawa.
Lamborghini hijau yang dinaiki Abraham Lunggana atau Haji Lulung saat pelantikan anggota DPRD pekan lalu saat ini berada di Polda Metro Jaya. Polisi sedang meregistrasi mobil super ini. Haji Lulung sendiri tak menduga kalau mobil mewahnya akan menjadi persoalan yang berlanjut di Polda. Padahal tadinya Lulung ingin menunjukkan kepada rekan legislatif lainnya, bahwa dirinya pun mampu memiliki dan mengkoleksi sejumlah mobil mewah karena dirinya selain dikenal sebagai anggota DPRD dua priode, juga adalah pengusaha sukses.
Namun akibat mencolok dan serta merta Lulung menunjukkan akan surat jalan mobil yang dimilikinya itulah , justru pihak Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan dan kemudian memastikan ternyata mobil Lulung belum memiliki STNK dan surat Jalan nyapun ternyata palsu, sehingga mobil mewah yang sempat menjadi berita hangat itupun dikandangkan dimarkas Polisi.
"Kita langsung tindak lanjuti laporan dari masyarakat dan saat ini mobilnya sudah di Polda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Restu Budi Mulya kepada infobreakingnews.com, Senin (1/9).
Restu mengatakan, saat ini polisi masih mengecek mobil hijau tersebut. "Kita masih melakukan pengecekan mobil tersebut, dan sedang dilakukan registrasi," katanya.
Apabila nanti disimpulkan bahwa keberadaan mobil mewah ini ternyata hasil dari suatu kejahatan atau illegal, maka Polisi akan merampas mobil senilai Rp 20 miuliar itu menjadi milik Negara..*** Any Josephine.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !