Tiga Cabup Muratara Yang Tersangkut Pidana Ini Harus Batal demi Hukum Ikut Pilkada
Isa Sigit
Akisropi Ayub
Drs. Syarief Hidayat
Palembang, infobreakingnews - Inilah ketiga Calon Bupati Muratara Sumsel yang tersangkut masalah tindak pidana , bahkan diantaranya ada yang dinyatakan bebas bersayarat dengan diharuskan membayar miliaran rupiah namun ternyata masih diusung elite parpor maju Pilkada karena permainan kotor uang haram mahar politik yang dapat dibatalkan secara hukum, sesuai Pasal 47 Undang-undang No.8 tahun 2015 tentang sanksi pembatalan Pilkada.*** Syarkowi W.
calon yg mempunyai kasus ...seharusnya tidak di dukung partai politik....ini akibatnya kalo di anggota parpol masih ada yang korup..saya yakin petinggi / pimpinan parpol tidak mengetahui hal tersebut...mohon agar ketua parpol menindak oknum anggotanya yg terima uang untuk mendukung cabup yang bermasalah...dan menarik sk dukungan kepada cabup dan cawabup yang bermasalah
calon yg mempunyai kasus ...seharusnya tidak di dukung partai politik....ini akibatnya kalo di anggota parpol masih ada yang korup..saya yakin petinggi / pimpinan parpol tidak mengetahui hal tersebut...mohon agar ketua parpol menindak oknum anggotanya yg terima uang untuk mendukung cabup yang bermasalah...dan menarik sk dukungan kepada cabup dan cawabup yang bermasalah
BalasHapussangat setuju
BalasHapus