Pages

Jumat, 16 Oktober 2015

Jaksa Agung Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Rio Capella


Jakarta, infobreakingnews - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan siap jika sewaktu-waktu dirinya dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan pengamanan kasus Bansos yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Ia pun memastikan datang jika penyidik KPK menganggap dirinya memiliki keterangan terkait kasus itu.

"Ya kalau dipanggil kenapa tidak (datang), ya kan? Kalau dipanggil ada alasannya pasti," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Dia mengaku tak mempersoalkan jika dirinya diperiksa. Menurutnya KPK pasti memiliki alasan yang kuat jika melakukan pemanggilan terhadap seseorang atau saksi.

"KPK kan tidak perlu diajari lagi, dia (KPK) sudah tahu persis apa yang dilakukan. Dia sudah tahu tugas-tugasnya," ujar Prasetyo.

Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Rio diduga menerima hadiah atau janji oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evi Susanti. 

Pasangan suami istri ini sebelumnya sudah menjadi tersangka suap hakim kasus PTUN Medan. Rio pun resmi menyandang status tersangka di KPK. ***Candra Ha Wibawanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar