Pages

Sabtu, 14 November 2015

Kasus Goreng Saham Yang Memalukan, Mencoreng Sejumlah Sekuritas Besar

Menteri BUMN, Rini Soemarno
Jakarta, infobreakingnews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, meminta Direksi PT Danareksa Sekuritas, anak usaha PT Danareksa (Persero) untuk dinonaktifkan untuk sementara. Alasannya, Danareksa Sekuritas dinilai terlibat isu 'goreng' saham milik PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

"Secepatnya direksinya, saya minta untuk dinonaktifkan dulu," kata Rini kepada sejumlah media di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).

Penonaktifan manajemen Danareksa Sekuritas sejalan dengan audit investigasi yang bakal dijalankan. Audit investigasi, kata Rini, akan mencari proses bisnis yang melibatkan Danareksa Sekuritas dalam skandal 'goreng' saham.

"Saya kemarin langsung meminta dilakukannya audit investigasi," ujarnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kecewa dengan pembekuan operasional PT Danareksa Sekuritas (OD) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Danareksa dianggap sudah mencoreng nama sekuritas pelat merah.


"Ini memalukan dan menyedihkan. Untuk sementara kami minta dirut Danareksa memberikan sanksi internal," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, kepada infobreakingnews.com, Rabu (11/11/2015).

Kementerian BUMN juga akan meminta bantuan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap perusahaan sekuritas milik negara itu.

"Kami akan minta bantuan BPKP untuk audit investigasi," tambah Gatot.

Seperti diketahui, BEI sudah menghentikan sementara kegiatan operasional tiga broker yaitu Danareksa, PT Reliance Securites (LS), dan PT Millenium Danatama Sekuritas (SM).

Ketiganya diduga terlibat dalam aksi 'goreng' saham yang melibatkan pemegang saham sekawan berinisial R. Dan para brokerini diduga menderita kerugian hingga Rp 400 Miiar.


PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara kegiatan operasional tiga broker terkait isu 'goreng' saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Salah satu broker yang operasionalnya disuspen adalah PT Reliance Securities (LS).

Menurut Komisaris Utama Reliance Securities, Anton Budidjaja, perusahaan hanya dihentikan sementara operasionalnya bukan dicabut izinnya.

"Yang kami lakukan adalah benar. Tolong klarifikasi, pembekuan izin dan suspensi itu dua hal berbeda, BEI tidak punya wewenang mencabut izin, yang berhak adalah OJK," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Selain Reliance, dua broker lainnya yang juga terkena suspensi adalah, PT Danareksa Sekuritas (OD) dan PT Millenium Danatama Sekuritas (SM).

Menurut Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, para broker ini disinyalir mengalami kerugian hingga Rp 400 miliar. Jumlah kerugian masing-masing broker berbeda. 

Bagaimana ceritanya tiga broker ini bisa kena suspen? 

Begitu juga haknya Operasional PT Millenium Danatama Sekuritas yang masih masih dibekukan sementara (suspen) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Akibatnya, broker tersebut tidak bisa berdagangan dan berpotensi kehilangan pendapatan harian.

Menurut Direktur Millenium Danatama, Andy Purnomo, dalam sehari perusahaannya melayani transaksi hingga Rp 40 miliar. Dari nilai sebesar itu, Millenium Danatama mendapat upah 0,25% dari transaksi beli dan 0,35% dari transaksi jual.

"Kami rata-rata transaksi harian Rp 40 miliar. Fee beli 0,25%, jual 0,35%. Feejual lebih mahal karena ada PPh 0,10%. Ya itu saja (potensi kerugian)," katanya kepada infobreakingnews.com. Kamis (12/11/2015).

Dua broker lain yang kena suspen adalah PT Danareksa Sekuritas dan PT Reliance Securities Tbk. Andy mengatakan, pihaknya sudah menemui BEI terkait suspensi tersebut.

"Kami diminta memperbaiki, memperkuat Know Your Customer (KYC), memperbaiki administrasi. KYC kami sudah jalankan sesuai SOP, tapi menurut mereka (BEI) mungkin belum sempurna," ujarnya.


Sementara itu saat dimintai klarifiaksinya, PT Reliance Securities Tbk (RELI) mengaku dirugikan atas kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan sahamnya (suspensi). Dalam sehari, RELI mencatat transaksi harian mencapai Rp 180 miliar. Dengan suspensi ini, nilai transaksi tersebut hilang begitu saja.


"Secara nominal dampak kerugian. Ya kita rata-rata transaksi harian Rp 180 miliar, dikali fee-nya berapa. Belum lagi stakeholders, ada asuransi, multifinance, dan lain-lain," ujar Komisaris Utama RELI Anton Budidjaja dalam konferensi pers di kantornya, Menara Batavia, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Dia menjelaskan, tak hanya soal kerugian material, aksi suspensi ini membuat banyak nasabahnya menaruh tanda tanya besar atas apa yang terjadi dalam internal perusahaan. Ini tentu menggoyahkan tingkat kepercayaan para nasabahnya.

"Nasabah aktif per hari 4.000 klien, total 20 ribuan. Reliance ini kami dirikan untuk melayani market ritel. Ini yang ingin kita sentuh. Kita ingin fokus ke situ. Bukan orang-orang yang atas. Perlu kita tahu ya, di seluruh dunia kekayaan hanya dimiliki 5% perorangan saja, kalau kekayaan ini dibagikan ke seluruh orang di dunia bisa dapat 5 juta per orang. Nah, kami lah di sini mendirikan perusahaan agar tidak hanya orang kaya semakin kaya, tapi yang bawah juga bisa jadi kaya, kita kembangkan orang-orang bawah," jelas dia.

Untuk itu, Anton meminta pihak BEI untuk segera mencabut suspensinya agar bisa kembali melakukan perdagangan secara normal. 

Sampai dengan berita ini ditayangkan, ditenggarai masih ada beberapa broker lainnya yang akan terekena suspen karena terindikasi melakukan beberapa penyimpangan yang membuat banyak pemegang saham merugi secara drastis, dan hal ini yang memicu semakin tidak percayanya para investor asing yang masih trus waith and see, karena banyaknya persoalan hukum yang tidak terayomi.

Belum lagi persoalan kasus hukum sebuah Bank plat merah yang divonis MA untuk membayar ganti rugi atas gugatan yang telah dimenangkan oleh sebuah perusahaan Nasional swasta ternama di jakarta, yang hingga kini masih belum diakukan eksekusi, sehingga membuat investor asing semakin meragu menaburkan modalnya ke Indonesia. *** Emil F Simatupang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar