Tangsel, infobreakingnews - SM yang dikenal sebagai ketua Yayasan Pembangunan, yang kini sedang membangun kampus pendidikan, namun ucapannya dinilai justru tidak terdidik karena membentak sejumlah wartawan yang sedang melakukan konfirmasi seputar kasus pembangunan kampus yang sampai kini diduga banyak menyimpang karena belum memegang ijin dari aparatur pemda setempat.
Sebagai penanggung jawab gedung kampus Insan Pembangunan yang berada
diperapatan Bitung Jaya, kecamatan Curug tidak mengakui ada nya surat tugas
resmi dari redaksi di kabupaten tangerang , bahkan surat tugas dan tanda
pengenal jurnalis dari media tidak diakui keabsahan nya serta legalitasnya, membuat Ketua yayasan Insan pembangunan,berinisal SM ini bersikap arogan dan melecehkan sejumlah wartawan diruang kerjanya, Sabtu (21/11/2015).
Beliau sangat melecehkan dengan angkuh,
sombong serta gaya yang tidak sopan membentak - bentak jurnalis yang saat mengkonfirmasi
proyek pembangunan baru gedung kampus insan pembangunan tersebut , Sabtu siang
21/11/ 2015 di Lapangan.
Awal kunjungan para jurnalis Ke Proyek
pembangunan gedung baru di duga belum memilki surat izin mendirikan bangunan, sementara jurnalis
hanya melihat ada izin pemanfaatan ruang kepada yaysan balai insan
pembangunan yang dikeluarkan oleh bupati
tangerang AHMAD ZAKI ISKANDAR Tanggal 28 januari 2014 bernomor 653/38-BP2T/2014
Yang mana Surat tersebut ditembuskan ke sekda dan tata ruang kabupaten
tangerang.
Hasil invetigasi dilapangan, penanggung jawab
proyek bangunan H.Sobari, yang menyebutkan, " bahwa surat izin bangunan dalam
proses berjalan yang mana proyek pengerjaan bangunan sudah 2 tahun, sementara IMB nya dalam 1 tahun
ini belum selesai " kata Sobar[, kepada sejumlah wartawan, Sabtu, (21/11/2015),
Lalu sejumlah wartawan mencoba langsung bertemu dengan
SM, namun sejak awal saja SM sudah menunjukan raut wajah yang asem seakan ingin mengusir kalangan media yang datang untuk meminta klarifikasi seputar kasus penyimpangan bangunan yang ditemui dilapangan.
Jurnalis yang dibekali surat tugas resmi dari redaksi media
dan kartu PERS ke anggotaan nya sangat dilecehkan bahkan dihina dengan cara
membentak para jurnalis di depan publik sementara jurnalis yang berfungsi
sebagai sosial kontrol tidak bisa dipisahkan dari pembangunan nasional karena
kehadiran PERS sangat penting untuk mengkoreksi serta mengevaluasi atas jalan
nya pembangunan.
Sampai dengan berita ini ditayangkan, beberapa tokoh pers sedang menghubungi atasan SM ditingkat pusat, guna memberikan info seputar prilaku SM yang bisa dijerat pasal pidana kurungan akibat sikapnya dan ucapannya yang merendahkan profesi jurnalis.
Bupati Tanggerang,Ahmad Zaki Iskandar berjanji akan menegur aparatur dibawahnya yang dan segera akan memeriksa kelengkapan ijin bangunan yang diduga banyak menyimpang dari prinsip awal yang dimohonkan, sehingga proses pembangunannya bisa dihentikan oleh aparat P2B setempat.
Sementara itu sejumlah wartawan dari beberapa media lokal, akan melaporkan kepihak hukum terkait terkait prilaku SM yang bukti rekamannnya menghina wartawan ,telah dipegang kalangan media, apalagi SM berlagak ngerti hukum tapi justru arogan, tidak mengakui prosedural operasional jurnalis dilapangan, yang telah menunjukan KTA dan surat tugas peliputan dari redaksi. *** Johanda Sianturi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar