Headlines News :
Home » » Mengungkap Kasus Pembangunan Gedung Pendidikan Insan Pembangunan Yang Bodong

Mengungkap Kasus Pembangunan Gedung Pendidikan Insan Pembangunan Yang Bodong

Written By Infobreakingnews on Rabu, 25 November 2015 | 17.44

Tanggerang, infobreakingnews - Kasus pembangunan Gedung baru Balai Pendidikan Insan Pembangunan ternyata tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), dimana proyek pembangunan telah berlangsung selam 2 tahun dan kini dalam tahap penyelesalian pengerjaan. Senin pagi 23 November 2015 beberapa wartawan yang ikut disaksikan Makmur Napitupulu selaku ketua DPC GWI Kab. Tangerang saat mendatangi kantor BP2T langsung menuju ruangan kerja Kepala Bidang Perizinan bangunan di lantai 2.  Langsung mempertanyakan data IMB dari proyek pembangunan Balai Pendidikan Insan pembangunan secara print out yang berada di jalan Serang KM 10.5 Bitung RT.01/08 Desa Kadu Jaya Kec. Curug  

Kepada Indra selaku pimpinan Kepala Bidang Perizinan Bangunan Kab. Tengarang dalam sesi investigasi selama 45 menit beliau dan para staffnya tidak dapat menunjukan bukti data IMB dari gedung baru tersebut kepada sejumlah wartawan dan LSM diruang kerjanya. Dalam keadaan tegang dan berkeringat dengan nada sedikit meracau menjalaskan “Setelah dilakukan pengecekan di komputer kami, bahwa data IMB Gedung Kampus baru Balai Pendidikan Insan Pembangunan belum ada”.


Sebuah bangunan besar yang dikerjakan sejak awal tidak memiliki IMB dari pada ketentuan Peraturan Daerah adalah sebuah kesalahan besar “Bila nantinya ditemukan permainan kotor dari pejabat dinas terkait serta sejumlah oknum yang menutup – nutupi juga menghalangi fungsi dan tugas dari wartawan di lapangan, kami dan aparat hukum akan segera mengandangi mereka di Jambe... !!” ungkap Makmur dengan nada tenang

Sebelumnya di tempat terpisah  pelecehan terhadap para jurnalis di beberapa media Nasional yang dilakukan oleh ketua yayasan Insan Pembangunan berinisial SM, Sabtu 21 November 2015 di depan pintu proyek Gedung Barunya masih dalam penanganan serius oleh beberapa insan pers di Kab. Tengerang serta Dewan Pers di Jakarta Pusat. 

Seperti konfirmasi awak media online infobreakingnews.com, melalui seluler pada salah satu rekan anggota dewan pers yang sekaligus mengundang baik awak media untuk berkunjung di ruangannya di lantai 5 gedung dewan pers,guna menindaklanjuti pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan SM keranah hukum.  *** Johanda Sianturi.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved