| Adian Napitupulu |
Jakarta, infobreakingnews - Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu meminta Ketua DPR Setya Novanto nonaktif untuk sementara dari jabatannya karena sudah terseret kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menyelidiki kasus ini tanpa adanya intervensi.
"Harus dipastikan proses penyelidikan berjalan terbuka tanpa intervensi, belajar dari kasus Donald Trump," kata Adian kepada infobreakingnews.com, Rabu (18/10/2015).
Adian menilai, proses di MKD terkait kehadiran Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye bakal capres Amerika Serikat, Donald Trump, berjalan secara tidak transparan dan penuh intervensi.
Misalnya, kata dia, Sekjen DPR Winantuningtyastiti sempat dilarang oleh pimpinan DPR untuk menghadiri panggilan MKD.
Selain itu, baik Novanto dan Fadli Zon, tidak bersedia memenuhi panggilan MKD hingga dua kali.
Sejumlah pimpinan dan anggota MKD pun akhirnya menjemput bola dengan mendatangi Politisi Partai Golkar itu, tanpa diketahui oleh sejumlah pimpinan dan anggota MKD lainnya.
Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran.
Adian yang saat itu berstatus sebagai pelapor mengaku tidak puas dengan kinerja MKD.
"Setya Novanto harus dinonaktifkan dulu dari jabatan sebagai anggota DPR untuk menjamin tidak ada lagi intervensi seperti itu," ucap Politisi PDI-P ini.
Nantinya, lanjut Adian, jika tak terbukti, maka nama baik Setya Novanto bisa dipulihkan dan dia bisa aktif kembali menjabat sebagai ketua DPR.
Sebaliknya, jika memang Novanto terbukti mencatut nama Presiden dan Wapres untuk mendapatkan saham dari PT Freeport, maka MKD harus bertindak tegas.
"Kalau terbukti, kalau benar itu terjadi, dia sudah melakukan pelanggaran berat. Tak hanya dicopot dari pimpinan DPR, tapi juga diberhentikan dari keanggotaannya," ucap Adian.
Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presidendan Wakil Presiden. Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.
Menteri ESDM Sudirman mengaku mendapatkan informasi itu langsung dari pimpinan Freeport, namun sejumlah anggota DPR Senayan meragukan keterangan Sudirman, yang sebelum diangkat Menteri, justru merupakan salah satu orang penting yang sedang balas dendam akibat pecah kongsi dimasa lalu.
Namun apapun itu, jika memang terbukti Novanto mencatut nama Presiden dan Wapres hanya semata untuk mendapatkan sejumlah saham dari Freeport, maka sudah waktunya jangan berlama lama lagi, aparat hukum memeriksa politisi Golkar, yang sesungguhnya sangat banyak terlibat kasus mega korupsi dimasa lalu, namun hingga kini belum tersentuh hukum itu. *** Raymond Sinaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar