![]() |
| Ketenangan Seorang Intelijen, Maroef |
Pantauan infobreakingnews.com, Maroef yang sebelumnya dikenal sebagai mantan wakil Badan Intelijen Nasional yang juga seorang Jendral berbintang tiga, tiba pukul 00.34 dengan menumpang sedan hitam bernopol B 1749 PAE. Tanpa berkomentar, Maroef yang didampingi sekretaris pribadinya, memasuki Gedung Bundar, setelah selesai memberikan kesaksian didepan persidangan MKD di Senayan.
Maroef yang sudah menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), sejak Kamis siang 3 November. Nyaris 12 jam Maroef duduk di kursi persidangan di Kompleks Parlemen, yang sarat dengan perseteruan politik antar sesama anggota MKD yang terkesan terpecah menjadi dua kubu, membela dan membuka kedok ketua DPR RI Setya Novanto.
Maroef adalah saksi terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Pencatutan itu untuk kepentingan pemulusan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Maroef memegang rekaman sebagai bukti pencatutan tersebut. Telepon genggam yang dijadikan Maroef untuk merekam pembicaraan dirinya dengan Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, kini berada di meja Jampidsus.
Hal itu sengaja disimpan Jampidsus untuk kepentingan penyelidikan dalam mencari bukti permulaan. Kedatangan Maroef ke Jampidsus dini hari ini, merupakan yang ketiga kali. Setelah pertama kalinya, pada Rabu (2/12/2015) malam dan Kamis (3/12/2015) pagi.
Hasil inventigasi dilapangan, Maroef masih akan dipanggil lagi sebagai saksi di persidangan MKD terkait bukti HP asli alat rekaman yang sementara ini dijadikan sebagai alat bukti bagi aparat hukum terkait terutama bagi pihak penyidik di Kejaksaan Agung. *** Emil Foster Simatupang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar