Pages

Selasa, 01 Desember 2015

JK Berikan Signal Agar Kapolri Dan Kejagung Tangani Kasus Papa Minta Saham Novanto

Jakarta, infobreakingnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) selaku pihak yang namanya dicatut terkait permintaan sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku menyerahkan kepada proses hukum. Apalagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki rekaman yang berisi pencatutan nama presiden dan wapres tersebut.
"Polisi, lewat Pak Kapolri pernah menyatakan itu, yaitu bahwa ini sudah memenuhi kriteria tindakan kriminal. Terserah mereka karena namanya petugas hukum," kata JK kepada infobreakingnews.com, di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (1/12).
Menurut JK, Kejaksaan pasti mengetahui penanganan yang tepat untuk kasus pencatutan nama tersebut.
Namun, JK enggan dikatakan mendukung langkah hukum yang tengah diupayakan Kejaksaan. Sebaliknya, menegaskan bahwa penegak hukum salah jika mengetahui ada masalah tetapi mendiamkannya.
Seperti diketahui, Kejagung mulai menyelidiki pencatutan nama presiden dan wapres dalam kasus rekaman yang diduga melibatkan PTFI.‬
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menjelaskan bahwa penyidik mulai mendalami kemungkinan adanya pemufakatan jahat yang dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Arminsyah, dalam tipikor, percobaan korupsi itu bobotnya sama dengan melakukan korupsi itu sendiri. Dirinya pun memastikan tuntaskan kesimpulan awal, apakah apakah kasus tersebut untuk layak masuk ke penyidikan atau tidak.‬
Lebih lanjut, Arminsyah juga mengatakan bahwa penyidik Kejagung akan memverifikasi rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Sampai dengan berita ini diturunkan, pihak Kejagung sedang giatnya mencari bukti lain terkait dugaan ketua DPR Setya Novanto yang bermain dalam mencari keuntungan pribadi, melalui minta saham kepada bos freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan wapres JK, sambil terus memonitoring prosesi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sedang berlangsung di Senayan. *** Candra Wibawanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar