Headlines News :
Home » » Karena Menyimpang, Pemkab Tanggerang Hentikan Pembangunan Gedung Berlantai 6

Karena Menyimpang, Pemkab Tanggerang Hentikan Pembangunan Gedung Berlantai 6

Written By Infobreakingnews on Selasa, 12 Januari 2016 | 08.47

TANGERANG, INFOBREAKINGNEWS Semakin jelas nampak akhir penyelesaian pengerjaan pembangunan Gedung baru Kampus Insan Pembangunan di perapatan Bitung Kec. Curug. Proyek pembangunan yang beranggaran miliyaran rupiah terlihat tampak megah dan kokoh dari badan jalan besar Raya Serang. Gedung bangunan kampus yang akan di peruntukan bagi mahasiswa jurusan STIE dan STMIK di pastikan akan berfungsi awal ajaran baru pertengahan tahun 2016. Bangunan kampus berlantai enam disinyalir berada di bawah saluran pipa gas pertamina bertekanan tinggi yang tertanam di dalam tanah, itu terlihat jalas dengan tanda rambu peringatan dari gas Pertamina yang terpajang di sekitar dekat bangunan kampus tersebut.

Jauh hari sebelumnya,awak media yang berkunjung dalam investigasi terkait perijinan dan kelayakan tata letak ruang kota telah bertemu dengan H. Sobari selaku penanggung jawab proyek bangunan gedung kampus serta simorangkir yang mengakui dirinya selaku pimpinan / Ketua Yayasan  kampus  Insan Pembangunan yang dengan memiliki prilaku arogan terhadap beberapa awak media saat meliput dan melaksanakan fungsi kontrol di lapangan.

Baca Berita “ KETUA YAYASAN INSAN PEMBANGUNAN TANGERANG MELECAHKAN PROFESI WARTAWAN “ 21 November 2015.  

Tinjauan hari berikutnya awak media mendatangai instansi Dinas Perijinan terkait IMB Gedung Kampus Insan Pembangunan ke BPMP2T  Kab. Tangerang dimana Indra selaku kabid Perijinan menyatakan jelas “ Bagaimana bisa kami memberikan IMB sementara bangunan Kampus berada dekat saluran pipa gas Pertamina bertekanan tinggi yang berada di dalam tanah.  Berita selengkapnya dapat dibaca dengan judul “ MENGUNGKAP KASUS PEMBANGUNAN GEDUNG PENDIDIKAN INSAN PEMBANGUNAN YANG BODONG “ rabu 25 November 2015.

                Hendrik selaku Kabid Tata Ruang Kota yang menerima Print Out 2 pemberitaan awak media Infobreakingnews.com terkait kampus Insan Pembangunan diruang kerjanya, berusaha akan menindak lanjuti dari pemberitaan tersebut, dimana pembangunan kampus tersebut apakah mendapat kelayakan untuk dibangun dilokasi tersebut?.

Kemudian awak media malanjutkan konfirmasi pada Yusuf selaku Kasat Satpol PP terkait kapan dilaksanakannya investigasi ke gedung baru kampus STIE dan STMIK Pembangunan “ Bila ada Instruksi dari dinas terkait akan penyimpangan dan kekurangan dari sebuah bangunan kami segera tindak lanjuti pembongkaran’’ ungkapnya 21 Desember 2015.

Di ruangan berbeda hari esoknya masih dalam Geudung Besar Kantor PU Pemkab. Tangerang awak media mengunjungi kantor dinas Tata Ruang dan mengkonfirmasi Kepala Dinas Tata Ruang akan tindak lanjut beliau terkait bangunan kampus yang diduga berada dibawah saluran pipa gas Pertamina yang bertekanan tinggi tersebut “Akan kami sikapi dengan tegas dan segera malakukan tindakan menurut prosedur yang ada “ terangnya ..
Sebelumnya, awak media telah meminta kejelasan pada pihak Pertamina Gas terkait saluran pipa gas yang tertanam di sekitar bangunan baru kampus STIE dan STMIK Pembangunan.” Pihak kampus tidak ada koordinasi pada kami akan keinginan mereka membangun gedung kampus berlantai enam tersebut” tutur Karebet Humas petamina Gas Distrik Bitung, 07 Desember 2015.

                Hingga   berita ini diturunkan, pihak instansi Dinas Cipta Karya Kab. Tangerang hanya dapat memajangkan papan plang kecil “ BANGUNAN INI DI STOP “ yang disaksikan Kepala Kordinasi Wilayah Bangunan Bpk. Indrayanto, senin 11 Januari 2016,bersama beberapa staff Pemkab. Tangerang juga sejumlah jurnalis,LSM dan masyarakat sekitarnya “ bila diketahui ada pengerjaan lanjutan setelah pemasangan papan plang ini terhadap gedung garu kampus STIE dan STMIK pembanguan, kita akan segera layangkan surat peringatan ke 4 ( SP4 ) pada Satpol PP untuk melakukan tindakan pembongkaran secepatnya. Terhitung dalam sepekan setelah pemasangan tanda Papan Plang di dinding depan bangunan Kampus “ tegas beliau pada awak media di sela – sela menanti staffnya keluar dari bangunan setelah usai memajangkan papan plang berwarna kuning di tembok gedung bangunan baru kampus.

Dengan harapan baik kedepan, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar dapat mencermati pejabat – pejabat bawahnya agar cepat menyingkapi keluhan dan permasalahan masyarakat Kab. Tangerang tanpa menilai ‘kasta’ dari personal yang tidak mentaati Perda Kab. Tamgeramg yang sudah ditetapkan. *** Johanda Sianturi.





 














Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved