Jakarta, infobreakingnews – Di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo apalagi secara khusus bagi warga ibukota Propinsi DKI Jakarta yang memiliki seorang Gubernur seperti Ahok, yang didalam otak pikirannya hanya semata memikirkan kemakmuran bagi rakyatnya.
Untuk itulah secara khusus bagi pegawai negeri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan membayarkan gaji ke-14 bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Saat ini pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 6 triliun dalam APBN 2016 untuk membayar gaji ke-14.
“Kalau gaji ke-13 pada saat Lebaran. Mungkin gaji ke-14 ini pada masa menjelang masuk sekolah. Ini menjadi kewenangan Kementerian Keuangan,” kata Mendagri seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, pada Senin (25/1).
Dia mengatakan gaji ke-14 merupakan pemasukan ekstra bagi PNS, karena pemerintah belum dapat merealisasikan kenaikan gaji pokok.
“Kenaikan gaji belum bisa direalisasikan sebab harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen,” jelas Mendagri.
Sebelumnya Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan gaji ke-14 merupakan pengganti kenaikan gaji PNS tahun 2016.
Lebih dari itu bagi para pensiunan juga akan mendapatkan kenaikan uang pensiunan, guna meningkatkan kesejahteraan bagi para purna bakti yang usianya semakin rapuh dan membutuhkan banyak biaya kesehatan. *** Adriansyah Hrahap.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar