Jakarta,
Infobreakingnews –
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly hari ini kembali
menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP. Dirinya
diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp
2,3 triliun tersebut.
Yasonna mengaku bahwa ia
sudah memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK.
"Pokoknya tanya ke penyidik. Pokoknya semua saya jelaskan. Pokoknya
kita jelasin dengan baik," ujar Yasonna Laoly usai diperiksa di Gedung
KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Kehadiran Yasonna sebagai saksi disebut untuk melengkapi berkas
penyidikan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo. Yasonna
mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini tidak jauh berbeda
dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai
warga negara yang baik kita datang. Ya (pemeriksaan) sama. Sama dengan yang
lama," kata dia.
Saat ditanya
apakah dirinya dikonfirmasi penyidik soal dugaan penerimaan uang USD 84 ribu,
Yasonna memilih untuk menutup mulut. Dia tak menjawab pertanyaan tersebut dan
baru buka suara lagi ketika diajukan pertanyaan lainnya.
"Tanya
ke penyidik saja," ujar dia.
Terkait dengan dakwaan Irman dan Sugiharto, Yasonna
disebut-sebut memang menerima jatah sebesar jumlah yang disebut di atas. Namun dalam dakwaan terhadap Setya Novanto, nama
Yasonna menghilang sebagai pihak yang diduga turut menerima bancakan proyek
senilai Rp 5,9 triliun itu.
Sebelumnya, pengacara
Setya Novanto mempertanyakan sejumlah nama politikus yang hilang dalam dakwaan
kasus e-KTP. Salah satu nama yang disebut kubu Setya Novanto adalah Yasonna H
Laoly.
Menteri Hukum
dan HAM Yasonna menanggapi singkat soal tudingan keterlibatannya dalam korupsi
proyek pengadaan e-KTP itu. Dia yakin tidak terlibat dalam kasus korupsi
tersebut.
"Amanlah itu," ujar Yasonna kepada awak media ketika
ditemui di Kantor Kemenkumhan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Namun,
dirinya enggan memberi tanggapan ketika ditanya lebih lanjut mengenai makna
dari ucapannya tersebut.
"Pokoknya kita serahkan ke profesional," jelas kader
PDIP ini.
Nama Yasonna disebut-sebut penasihat hukum Setya Novanto dalam
kasus e-KTP. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya nama
Yasonna dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Gubernur Sulawesi Utara
Olly Dondokambey dalam dakwaan. ***Sony Simanjuntak



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !