Headlines News :
Home » » Magdir Ismail Yakin Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Terlibat Korupsi e-KTP

Magdir Ismail Yakin Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Terlibat Korupsi e-KTP

Written By Infobreakingnews on Jumat, 12 Januari 2018 | 13.25

Advokat Senior Magdir Ismail Bersama CEO Media Breaking News Group, Emil Foster Simatupang
Jakarta, Info Breaking NewsKuasa hukum Setya Novanto Maqdir Ismail yakin mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Apalagi, nama Gamawan kerap disebut dalam setiap dakwaan tiga terdakwa sebelumnya; Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Pak Gamawan kan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, sudah jelas beliau terima apa. Dalam dakwaan Andi, berkurang terimanya dan dalam Novanto juga terima uang dan tanah dan ruko," ungkap Maqdir kepada Info Breaking News, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Januari 2018.


Maqdir mengatakan, keterlibatan Gamawan sudah jelas dalam empat surat dakwaan. Oleh karena itu, ia yakin Ganawan merupakan salah satu pihak yang memiliki peran dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Ia juga menambahkan, pihaknya meyakini ada aktor yang lebih besar dari Novanto dalam perkara ini. Salah satunya diduga dari pihak Kementerian Dalam Negeri.

"Mari kita lihat proporsional permasalahan ini. Kan bukan ketua Fraksi Golkar yang ingin projects ini. Jangan lupa, ini adalah project pemerintah," terang Maqdir.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan Fauzi disebut turut menerima uang proyek KTP elektronik sebesar USD4,5 juta dan Rp50 juta. Namun, dalam dakwaan Andi Narogong, uang yang diduga diterima Gamawan berkurang, hanya menerima Rp50 juta.

Sementara itu, dalam dakwaan Setya Novanto, Gamawan disebut menerima uang Rp50 juta ditambah satu unit ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III, Jakarta Selatan. Ruko tersebut diberikan kepada adik Gamawan, Azmin Aulia.*** Ira Maya.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved