![]() |
Jakarta, Infobreakingnews - Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir
mengaku dirinya pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan
proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Namun, permintaan itu ditolak SBY.
Hal itu
dikatakan Mirwan saat bersaksi dalam persidangan Setya Novanto di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
"Saya
menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam
persidangan.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha
Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi
tersebut kemudian ia sampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediamannya di
Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut Mirwan, saat itu SBY menolak menghentikan proyek
e-KTP yang sedang berlangsung dengan alasan karena saat itu menjelang
pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan
Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan,"
kata Mirwan.
Dalam
persidangan, Mirwan mengatakan, saat itu ia tidak memiliki kekuatan
menghentikan proyek e-KTP. ***James Donald
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !