Jakarta,
Infobreakingnews - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama
Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan berhasil membongkar
sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.
Sebanyak lima
oknum berhasil diciduk dari hasil penangkapan yang dilakukan di berbagai
tempat, Senin (26/2/2018). Keempat tersangka tersebut adalah ML di Tanjung
Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, RC di Palu dan
Yus di Sumedang.
Direktur
Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan para
pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber
Army)".
"Berdasarkan
hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media
sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
Isu-isu
yang kerap disebarkan antara lain mengenai kebangkitan Partai Komunis
Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah,
hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten
berisi virus pada orang tertentu.
"Menyebarkan
virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat
dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Fadil.
Fadil
mengatakan, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian
kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA. Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak
menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan
atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Penyidik
tengah memeriksa para tersangka secara intensif. Fadil memastikan pihaknya akan
mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.
Diketahui, hingga saat ini sudah terdapat 14 orang anggota MCA yang ditangkap. Menurut pengakuan Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar, pihaknya hanya menangkap otak dari MCA saja.
Diketahui, hingga saat ini sudah terdapat 14 orang anggota MCA yang ditangkap. Menurut pengakuan Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar, pihaknya hanya menangkap otak dari MCA saja.
"Sudah
ada 14 orang lah. Anggota MCA ini kan ada ratusan ribu, tapi kita tangkap yang
biangnya saja," kata Irwan saat dihubungi, Selasa (27/2/2018).
Irwan
mengatakan, admin grup WhatsApp itu ada enam orang. Sementara satu admin lagi
diketahui masih berada di luar negeri. Sampai saat ini, Irwan belum
mengetahui motif dibalik penyebaran konten-konten provokatif oleh MCA tersebut.
***James Donald
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !