Headlines News :
Home » » Ciduk Anggota MCA, Polri Sukses Ungkap Sindikat Penyebar Isu-Isu Provokatif

Ciduk Anggota MCA, Polri Sukses Ungkap Sindikat Penyebar Isu-Isu Provokatif

Written By Infobreakingnews on Selasa, 27 Februari 2018 | 17.27


Jakarta, Infobreakingnews - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan berhasil membongkar sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.

Sebanyak lima oknum berhasil diciduk dari hasil penangkapan yang dilakukan di berbagai tempat, Senin (26/2/2018). Keempat tersangka tersebut adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, RC di Palu dan Yus di Sumedang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)".

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).

Isu-isu yang kerap disebarkan antara lain mengenai kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu.

"Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Fadil.

Fadil mengatakan, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA. Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif. Fadil memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.

Diketahui, hingga saat ini sudah terdapat 14 orang anggota MCA yang ditangkap. Menurut pengakuan Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar, pihaknya hanya menangkap otak dari MCA saja.

"Sudah ada 14 orang lah. Anggota MCA ini kan ada ratusan ribu, tapi kita tangkap yang biangnya saja," kata Irwan saat dihubungi, Selasa (27/2/2018).


Irwan mengatakan, admin grup WhatsApp itu ada enam orang. Sementara satu admin lagi diketahui masih berada di luar negeri. Sampai saat ini, Irwan belum mengetahui motif dibalik penyebaran konten-konten provokatif oleh MCA tersebut.  ***James Donald




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved