Jakarta, Infobreakingnews - Penyidik senior
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini akhirnya kembali ke
Indonesia setelah beberapa bulan menjalani perawatan mata pasca penyerangan air
keras terhadap dirinya.
Kepulangannya tersebut dinilai pihak
kepolisian akan memudahkan penyidik berkomunikasi terkait perkembangan kasus
penganiayaan yang dialaminya.
"Tentunya memudahkan komunikasi, sehingga nanti lebih baik kalau
misalnya ada informasi-informasi yang kira-kira dibutuhkan oleh penyidik. Itu
lebih memudahkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dan menelusuri siapa pelaku
penyiraman air keras kepada Novel.
"Polisi masih maju tak gentar menyelesaikan kasus ini. Tentunya
kita tetap bekerja membuat suatu ruangan untuk analisis nanti kekurangannya
apa. Kita juga sudah meminta ketua KPK untuk penyidik KPK bergabung dengan
penyidik Polda Metro Jaya, perkembangannya apa biar tahu. Kita semua
transparan, nanti bisa mengetahui mulai dari awal sampai akhir," katanya.
Argo menjelaskan setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang
berbeda-beda. Sebagian dapat dengan mudah diungkap dan yang lain tidak.
"Ada kasus lain juga tiga tahun, ada dua tahun. Kasusnya tidak cuma
satu, kita banyak kasus. Ada yang sudah lima tahun, kita ungkap pun ada,"
jelasnya.
Saat ditanya kesulitan mengungkap pelaku teror terhadap Novel, Argo menyebutkan
alat bukti yang minim menjadi salah satu faktor utamanya. Hingga kini, Argo
melanjutkan penyidik masih memerlukan alat bukti untuk mengungkap kasus
tersebut agar menjadi terang benderang.
"Misalnya hasil CCTV setelah kita cek, kita lihat ternyata tidak
bisa, tidak jelas. Sudah kita minta bantuan Australia ternyata tidak jelas di
situ. Kemudian, kita mencari CCTV di radius 500 meter rumah korban, kita cek
semuanya satu per satu, kemudian setelah kita tanya ke pemilik CCTV,
kadang-kadang CCTV tidak bisa merekam. Itu contoh kesulitan," katanya.
"Yang penting kita memerlukan, mendapatkan saksi-saksi, alat bukti,
dan kita juga bisa membuktikan ada pelaku," ungkap Argo. ***Siswo
Pramono
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !