Jakarta,
Infobreakingnews – Resmi digantikan oleh Irjen (Pol) Heru Winarko, mantan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso menilai kinerja
BNN selama ini sia-sia.
Ditemui
usai acara serah terima jabatan di kantor BNN, pria yang kerap disapa Buwas
tersebut mengungkapkan bahwa kerja BNN sepertinya hanya kesia-siaan karena
belum adanya perbaikan dari sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
"Kalau
masih begini, nanti Pak Heru juga akan keteteran," ujar Buwas di Jakarta,
Senin (5/3/2018).
Menurutnya,
selama ini para anggota BNN beserta beberapa instansi lain sudah bekerja keras
menangkap para bandar narkoba. Namun, ketika sudah dipenjara para bandar narkoba
tersebut justru leluasa mengendalikan jaringan narkotika dari balik jeruji
besi.
"Ini
sebenarnya pekerjaan sia-sianya BNN. Ini kenapa saat dimasukkan ke lapas,
bekerja lagi. Jadi hanya berganti, tetapi kami tidak bisa menangkap di lapas
karena bukan kewenangan kami," kata dia.
Buwas
bahkan mengatakan ada bandar narkoba yang sudah dua kali divonis hukuman mati,
namun masih mengendalikan jaringan narkotika dari penjara. Hal tersebut terjadi
karena eksekusi tidak dijalankan dengan baik serta minimnya pengawasan di
lapas.
Sejak awal, BNN sudah meminta agar pengawasan narapidana narkotika diperketat bahkan hingga mengusulkan agar lapas narkotika dijaga buaya. Hal itu dia sampaikan lantaran banyak oknum penjaga lapas yang justru dengan sengaja kongkalikong dengan bandar narkoba yang ada di tahanan.
Sejak awal, BNN sudah meminta agar pengawasan narapidana narkotika diperketat bahkan hingga mengusulkan agar lapas narkotika dijaga buaya. Hal itu dia sampaikan lantaran banyak oknum penjaga lapas yang justru dengan sengaja kongkalikong dengan bandar narkoba yang ada di tahanan.
Lebih
lanjut Buwas mengaku dirinya sudah memaparkan konsep pengamanan lapas untuk
para narapidana narkotika kepada presiden, wakil presiden, dan para menteri
dalam rapat kabinet.
Presiden
kata dia, sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera
merealisasikan konsep pengawasan lapas seperti dipaparkan oleh BNN.
Berdasarkan
data yang diterima dari hasil kerja sama dengan Polri, TNI dan Bea Cukai, Badan
Narkotika Nasional (BNN) mencatat sepanjang tahun 2017 ada 58.365 orang orang
ditangkap dan dijadikan tersangka kasus narkotika. Sementara itu, 79 orang
ditembak dengan peluru tajam hingga tewas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !