Mengingat hal itu, Direktur Standarisasi Produk Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Drs Tepy Usia, Apt, MPhil, PhD berharap masyarakat bisa lebih pintar dalam memilih obat tradisional atau herbal.
"Kita mengimbau untuk masyarakat yang menggunakan obat tradisional yang alami tadi," ujarnya usai Seminar Pengembangan dan Aplikasi Produk Herbal Indonesia di Swiss German University (SGU), Alam Sutera, Tangerang, Jumat (27/4/2018).
Obat tradisional atau herbal disebut memiliki efek yang cukup lama bagi tubuh manusia, namun Tepy mengatakan bahwa herbal bisa membantu memelihara kesehatan tubuh.
Obat herbal sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Obat yang telah teruji klinis disebut fitofarmaka.
Saat ini baru 21 produk yang terdaftar di BPOM sebagai fitofarmaka. Sedangkan jamu ada lebih dari 8.000 produk dan OHT ada 64 produk.*** Nadya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !