Dirjend Bea Cukai Heru Pambudi Bersama Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari Pada Keterangan Pers |
Jakarta, Info Breaking News - Penyendupan 68 kg daun Khat kering yang mengandung katinon dan 15.487 butir pil ekstasi, berhasil digagalkan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta 11 orang ditetapkan Sebagai tersangka. Sebelumnya empat paket yang disinyalir narkotika, tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada Jumat (16/3) lalu.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, terdapat empat paket yang masuk ke Pos Pasar Baru, di mana dua paket akan dikirimkan ke Jakarta Utara, dan dua paket lainnya akan dikirimkan ke Dumai, Riau.
Selanjutnya, paket tersebut dibawa ke laboratorium Bea Cukai untuk uji sampel. Hasilnya ternyata daun Khat yang mengandung katinon dan masuk ke dalam jenis narkotika.
“Daun kat ini sudah kita operasi di puncak beberapa waktu lalu disana, dan kita pastikan sudah tidak ada lagi yang menanam. Tapi kami sadar ada kebutuhan dan ini adalah impor dari Lagos melalui kantor pos di Pasar Baru, jumlahnya adalah 68 kg,” ujar Heru dalam keterangan Pers di Auditorium Sabang, Gedung Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, pada Senin (28/05/2018) .
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai masuknya narkotika dari Eropa dan Malaysia dengan modus paket dikirim dalam jumlah kecil secara bersama-sama. "Penyelundupan narkoba 15.487 butir ekstasi dan sabu 203 gram dilakukan oleh seorang napi atas nama Tomy dari Lapas Salemba yang berasal dari Belgia dengan tujuan alamat pos di Bogor.
Selain Katinon, Dirjen Bea Cukai dan BNN juga menggagalkan penyelundupan 15.487 butir pil ekstasi asal Belgia. Pil ekstasi tersebut dikirim dalam lima paket kecil berisikan masing-masing, 3.080 butir, 3.163 butir, 2.993 butir, 3.268 butir dan 1.986 butir.
Empat paket pertama diungkap pihak Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempat paket asal Belgia itu rencananya akan dikirim ke empat tempat berbeda yakni, Bogor, Cikarang, Leuwi Panjang, dan Sukajadi.
Selain barang bukti narkoba, pihak BNN juga menghadirkan 11 pelaku yang terdiri dari 10 pria dan 1 wanita. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda seperti Cikarang dan Bandung. Keberhasilan petugas gabungan Bea Cukai dan BNN itu merita Kan bukti keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba sesuai perintah Presiden Republik Indonesia. *** Paulina/dw
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !