Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi |
Jakarta, Infobreakingnews –
Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait praktik korupsi di
Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya memeriksa Gubernur NTB Tuan
Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.
"Nah,
kalau ada laporan dari masyarakat, sudah barang tentu harus dilakukan
pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (Pulbaket)," kata Wakil Ketua KPK
Basaria Panjaitan, Sabtu (26/5/2018).
Dalam
kesempatan yang sama, Basaria juga membantah terkait status laporan yang
disebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan. Ia mengaku
saat ini laporan tersebut masih berada di tingkat pulbaket.
"Masih
di tingkat pulbaket, jadi belum kemana-mana, belum ada sesuatu di sana. Jadi
bukan pemeriksaan, tapi mengklarifikasi, apa benar seperti itu," tuturnya.
Basaria
menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menaikkan status laporan jika TGB
memang terbukti melakukan praktik korupsi dalam mengelola Pemprov NTB.
"Kalau
dari kita, tidak terkecuali, siapa saja laporan yang masuk ke KPK,
diklarifikasi. Kalau mengarah ke korupsi baru naik ke lidik," pungkasnya.
***Raymond Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !