![]() |
| Ilustrasi Anak Mengemudi |
Hong Kong, Info Breaking
News – Terbukti bersalah karena mengizinkan anak di bawah umur untuk menyetir,
seorang pria dijatuhi hukuman penjara enam minggu dan diwajibkan membayar denda
sebesar 2.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 3,7 juta).
Pria yang diketahui bernama
Tse Kwok-yau tersebut mengakui tindakannya yang telah membiarkan anak temannya,
yang masih berusia 10 tahun, untuk mengemudikan mobilnya di sebuah gedung
parkir bertingkat, sementara dirinya duduk di kursi penumpang.
Mobil yang dikemudikan pun kemudian mengalami kecelakaan dan menabrak mobil lain yang sedang parkir.
Mobil yang dikemudikan pun kemudian mengalami kecelakaan dan menabrak mobil lain yang sedang parkir.
Setelah insiden tersebut,
pria berusia 46 tahun tersebut beserta sang anak segera melarikan diri. Namun,
Tse akhirnya tertangkap di hari yang sama.
SCMP mewartakan peristiwa
tersebut terjadi di sebuah gedung parkir bertingkat di kawasan Tsuen Wan,
sekitar pukul 21.00 malam, pada 4 Februari 2018 lalu.
Meski begitu, persidangan baru dilaksanakan pada hari Senin (23/7/2018) kemarin. Dalam kesaksiannya Tse mengaku lalai karena mengabulkan keinginan anak tersebut untuk menyetir.
Meski begitu, persidangan baru dilaksanakan pada hari Senin (23/7/2018) kemarin. Dalam kesaksiannya Tse mengaku lalai karena mengabulkan keinginan anak tersebut untuk menyetir.
Selain hukuman penjara dan
denda, Pengadilan Distrik Sha Tin juga menerbitkan surat larangan mengemudi
bagi Tse selama 12 bulan.
Tse mencoba memohon keringanan agar tidak dipenjara, namun Hakim Winnie Lau Yee-wan mengatakan, hukuman penjara penting untuk mencerminkan keseriusan tindak pelanggaran yang dilakukan.
Tse mencoba memohon keringanan agar tidak dipenjara, namun Hakim Winnie Lau Yee-wan mengatakan, hukuman penjara penting untuk mencerminkan keseriusan tindak pelanggaran yang dilakukan.
Hakim Winnie menegaskan
bahwa tindakan yang dilakukan terdakwa dapat membahayakan keselamatan dirinya,
bocah tersebut, serta orang lain di sekitarnya yang bisa saja terlibat
kecelakaan.
Tse mengaku bersalah atas
empat tuduhan, yakni mengizinkan orang lain mengemudikan kendaraan tanpa
jaminan pihak ketiga dan tanpa SIM, lampu rem dan lampu belakang mobil yang
mati, serta menyebabkan orang lain mengendarai kendaraan yang tidak dalam
kondisi baik.
Sementara itu, sang anak mendapat
surat peringatan karena mengemudi sembarangan dan tanpa SIM maupun jaminan dari
pihak ketiga. Di bawah Peraturan Tindak Pelanggaran Remaja, secara konklusif
dianggap tidak ada anak di bawah usia 10 tahun yang bisa dianggap bersalah
karena melakukan pelanggaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar