| Sonya berpose bersama pria lain yang bukan suaminya |
Sonya dinikahi Vimal secara agama Hindu pada 16 Agustus 1992 yang disahkan
oleh Pegawai Pembantu Catatan Sipil Bidang Agama Hindu, bernama Gde Ketut
Djelantik, BA dan tercatat pada Dinas Kependudukan/Catatan Sipil Provinsi DKI
Jakarta pada 16 Januari 2009. Perkawinan keduanya pun dinyatakan sah menurut
hukum sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. yang
berbunyi : “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum
masing masing agamanya dan kepercayaan itu.”
Namun, pernikahan keduanya berakhir dengan perceraian sesuai
dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat No 138/Pdt.
G/2017/PN.Jkt.Pst.Brt tertanggal 25 Oktober 2017.
Meskipun keduanya tidak pernah membuat perjanjian pembagian
harta bersama sebelum dan sesudah pernikahan, sudah hukumnya bahwa seluruh
harta bersama harus dibagi dua antara kedua pihak seperti yang tertulis dalam
ketentuan Pasal 37 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal
128 KUHPerdata dan Yurisprudensi MARI No. 424 K/Sip/1959, yang berbunyi: “apabila
antara suami istri berakhir karena perceraian, maka seluruh Harta Bersama harus
dibagi 2 antara Penggugat dan Tergugat.”
Dalam 25 tahun perkawinannya, Sonya dan Vimal dikarunia dua orang anak
bernama Akhil dan Azarya. Dalam jangka waktu tersebut, mereka juga telah
memperoleh harta kekayaan bersama, yang dalam kasus ini diklaim Sonya adalah berjumlah
delapan asset dimana lima diantaranya sudah dijadikan jaminan ke Maybank oleh
PT. Sai Tech. Kedelapan asset tersebut adalah:
1. Satu
(1) unit mobil BMW tipe 730i tahun 2015 warna coklat metalik a/n Vimal Kumar
Indru Mukhi
2. Satu
(1) unit mobil Toyota Fortuner 2.4 tahun 2016 warna coklat tua metalik a/n
Sonya Shankardas Samtani
3. Satu
(1) unit apartemen The Peak Sudirman seluas 407 meter persegi a/n Vimal Kumar
Indru Mukhi
4. Satu
(1) unit apartemen Mitra Oasis a/n Sonya Shankardas Samtani
5. Satu
(1) unit ruang kantor di Wisma Eka Jaya lantai 6 suite nomor 6 a/n Sonya
Shankardas Samtani
6. Satu
(1) unit ruang kantor di Wisma Eka Jaya lantai 6 suite nomor 7 a/n Vimal Kumar
Indru Mukhi
7. Sebuah
ruko di Mangga Dua Square a/n Sonya Shankardas Samtani
8. Sebuah
toko di Mangga Dua Mall a/n Sonya Shankardas Samtani
| Sonya (baju hitam) di pangkuan lelaki lain |
Namun
kenyataannya, di lain pihak Vimal mengaku bahwa harta milik bersama antara ia
dan Sonya sebenarnya berjumlah 13 asset dan bukan 8. Lima asset lain yang tidak
disebutkan oleh pihak Sonya adalah:
1. Tanah dan
bangunan dengan total luas 3.037 meter persegi di Jl. H. Basir, Pondok Kacang,
Pondok Aren, Tangerang Selatan.
2. Tanah dan
bangunan di Jl. Lebak Bulus II No. 6A, RT 04/RW 04, Cilandak, Jakarta Selatan.
3.Saham pada
PT. Mega Kreasi Films sebanyak 150 lembar
4. Sejumlah
dana yang ditempatkan pada beberapa bank baik di dalam maupun luar negeri
5. 1 Unit
kamar di Nirvana Apartment, Jakarta Selatan.
"Sehingga
dari keadaan diatas, terlihat betapa Sonya merupakan tipikal isteri yang serakah
akan harta, sekaligus malakukan rekayasa hukum serta pembunuhan karakter
terhadap diri saya," ungkap Vimal kepada Info Breaking News, Rabu
(8/8/2018) di Jakarta.
Lebih lanjut
Vimal mengungkapkan bahwa sejak 2008 sampai dengan 2017 justru Sonya sebagai
Direktur PT. Sai Tech yang lebih dahulu mengajukan pinjaman kredit kepada
Maybank dengan menandatangani Perjanjian Kredit dengan mengajukan sejumlah aset
tersebut diatas sebagai jaminan. Sebagaimana yang diberitakan media sebelumnya,
bahwa ternyata dikemudian hari kredit tersebut macet bahkan PT. Sai Tech memiliki
tunggakan pajak sebesar Rp 1,4 Miliar.
Jika
sebelumnya Sonya mengatakan bahwa semua pinjaman uang ke Maybank itu adalah
untuk keperluan Vimal, namun kenyataannya sebagaimana fakta hukum yang
ditemukan Vimal lah yang selama ini bertanggung jawab membiayai kebutuhan keluarganya yang cukup besar, bahkan sampai harus membayar cicilan kartu kredit hingga puluhan juta tiap bulannya, belum
lagi ketika anaknya melanjutkan study diluar negeri yang mengharuskan Vimal
membayar biaya sebesar Rp 400 juta.
"Dan
saya baru diserahkan menjadi direktur PT. Sai Tech menggantikan posisi Sonya,
pada 1 Juni 2016, padahal belakangan saya baru mengetahui jika Sonya sudah
memperpanjang PK-nya dengan pihak Maybank hingga 2017. Disinilah kelicikan nya
untuk membebani kepada saya," ungkap Vimal mengenai lika liku
perkawinannya dengan bos MKF itu. ***MIL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar