Jakarta, Info Breaking News - Di penghujung tahun 2019 ini, Mahkamah Agung (MA)
menggelar Refleksi Akhir Tahun di Gedung MA Lantai 2, hari ini (27/12/2019).
Ketua MA, Hatta Ali memaparkan capaian kinerja lembaga yang dipimpinnya selama
tahun 2019 ini.
Tercatat, selama 2019 ada 19.370 perkara yang
diregister di MA. Jumlah ini meningkat sebanyak 12,91% dari tahun sebelumnya.
Meskipun jumlah beban perkara meningkat, namun MA berhasil memutus 20.021
perkara dari keseluruhan jumlah beban sebanyak 20.276 perkara. Data ini masih
bisa berubah karena masih ada sisa hari sebelum tahun 2019 berakhir. Dan ini merupakan capaian terbesar sepanjang sejarah MA.
Kinerja positif MA ini jika dilihat dari sisi waktu
penyelesaian perkara, sebanyak 96,2% dapat diselesaikan dalam kurun waktu
kurang dari 3 bulan. Namun secara arif, Hatta Ali juga mengungkapkan bahwa
dirinya masih tidak puas terhadap kinerja minutasi sebanyak 18.274 perkara yang
telah dikirim ke pengadilan pengaju.
“Khusus minutasi saya belum terlalu puas karena
ternyata masih ada pengiriman putusan yang melebihi 3 bulan setelah diputus.
Ini tentunya juga berkaitan dengan sumber daya manusia yang terbatas, sedangkan
putusan tiap hari ada bahkan ratusan putusan yang setiap hari harus diketik
secara bergiliran. Tapi bagi pihak yang berperkara tidak usah khawatir karena
sudah tahu putusannya apakah itu menang atau kalah dalam perdata, apakah
dihukum tau tidak dalam perkara pidana, demikian pula TUN, Militer dan Agama.
Itu semua dapat dilihat di website MA,”ungkap Hatta Ali.
Nama sang maestro Diabadikan Sebagai Ruang Utama Sidang Tipikor Jakarta |
Tak lupa, Ketua MA menyoroti pentingnya jaminan
kesehatan dan kesejahteraan bagi para hakim, khususnya hakim-hakim di daerah.
“MA menyadari tugas, tanggungjawab, tekanan , dan resiko yang dihadapi oleh
aparatur peradilan khususnya para hakim semakin berat. Setelah menjalin
kerjasama dengan pihak asuransi untuk jaminan kesehatan bagi para hakim ad hoc,
MA tengah berupaya mendorong perubahan regulasi terkait jaminan kesehatan bagi
seluruh hakim agar ke depannya hakim mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,”
jelas Hatta Ali.
Dalam penutup paparannya, Hatta Ali mengatakan bahwa
lembaga yang dipimpinnya terus berbenah dan berusaha memberikan yang terbaik.
Disamping melanjutkan program-program kerja secara berkesinambungan, pada 2020
MA akan mematangkan konsep restrukturisasi organisasi MA untuk mewujudkan
organisasi yang modern yang dapat melakanakan tugas dan fungsi secara efektif
dan efisien,” pungkasnya.
Melampaui ekseptasi dan merupakan KMA paling fenomenal, membuat Dr. Yanto, Ketua Pengadilan Negeri Jakrta Pusat yang juga merupakan Pengadilan Tipikor Jakarta, langsung mengabadikan nama sang maestro Prof. Dr. HM. Hatta Ali SH MH pada Kamis 26 Desember 2019 resmi menjadi ruang utama sidang tipikor Jakarta yang dilengkapi dengan fasilital teknologi digital tercanggi yang baru pertama didunia.*** Vincent/Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !