Headlines News :
Home » » Komisionernya Tersandung Kasus Suap, KPK Geledah Kantor KPU

Komisionernya Tersandung Kasus Suap, KPK Geledah Kantor KPU

Written By Info Breaking News on Senin, 13 Januari 2020 | 16.16

Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap
Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang hari ini menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum RI terkait dengan kasus yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu diketahui telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Kendati demikian, Plt Jubir KPK Ali Fikri enggan berbicara lebih lanjut mengenai ruang mana saja yang digeledah serta barang bukti apa saja yang berhasil diamankan penyidik KPK.

"Update nanti saya sampaikan ya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja Wahyu pada Kamis (9/1/2020) lalu, sehari setelah Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) siang.

Wahyu diduga menerima suap sebesar Rp 600 juta setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.

Uang tersebut ia terima dari Harun dan sumber dana lain yang identitasnya belum diketahui. Diberitakan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangkat. Mereka adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan politisi PDI-P Harun Masiku serta pihak swasta bernama Saeful.

Dua nama terakhir disebut Ali sebagai pemberi suap sedangkan Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Dari keempat tersangka baru Wahyu, Agustiani, dan Saeful yang sudah ditahan KPK. Sedangkan, keberadaan Harun sendiri hingga kini masih belum diketahui. ***Raymond Sinaga
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved