Headlines News :
Home » » Pemilik Kartu Kredit Wajib Gunakan 6 Digit PIN untuk Transaksi Mulai 1 Juli 2020

Pemilik Kartu Kredit Wajib Gunakan 6 Digit PIN untuk Transaksi Mulai 1 Juli 2020

Written By Info Breaking News on Rabu, 17 Juni 2020 | 14.15


Jakarta, Info Breaking News – Mulai 1 Juli 2020, Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh pemegang kartu kredit untuk menggunakan 6 digit Personal Identification Number (PIN) dan tidak lagi memakai tanda tangan saat bertransaksi.

Sebagai salah satu penerbit kartu kredit (issuer) dan penyelenggara pembayaran (acquirer), Bank BRI mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.

“BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti Whatsapp blast, SMS blast, Media Sosial, Email, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement,” kataCorporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto.

Mengingat tenggat waktu yang diberikan tinggal sebentar lagi, Amam pun meminta pada para nasabah untuk segera mengaktifkan PIN kartu kredit mereka. Menurutnya, penggunaan PIN dapat memepermudah transaksi.

“Penggunaan PIN membuat transaksi lebih praktis dan tingkat keamanan yang lebih tinggi,” jelas dia.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan PIN, silahkan menghubungi Call Center BRI 14017 atau melalui SMS ke nomor telepon seluler yang terdaftar sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh BRI. Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store. ***Radinal

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved