Headlines News :
Home » » PPFI Desak Kemenkes Terbitkan Protokol Kesehatan untuk Pekerja Film

PPFI Desak Kemenkes Terbitkan Protokol Kesehatan untuk Pekerja Film

Written By Info Breaking News on Rabu, 17 Juni 2020 | 13.08

Ketua Umum PPFI Deddy Mizwar

Jakarta, Info Breaking News – Ketua Umum Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) Deddy Mizwar, Selasa (16/6/2020) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menerbitkan protokol kesehatan khusus bagi industri perfilman.

Permintaan ini sejatinya bertujuan untuk melindungi industri serta pelaku perfilman, dan juga sinetron di masa transisi kenormalan baru. Deddy khawatir tanpa adanya protokol kesehatan, maka imbas dari pandemi terhadap industri hiburan berbuntut panjang dan sukar untuk diselesaikan.
"Kapan kita boleh syutingSyuting itu tidak bisa berhenti, karena itulah kita membutuhkan protokol kesehatan segera. Jangan sampai lokasi syuting nantinya menjadi klaster penularan baru Covid-19. Kita tidak ingin insan film terpapar dan terkapar,” tegasnya.
Deddy Mizwar sepakat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah membuat dunia film Indonesia collapse Ribuan insan film terdampak nafkahnya. Tak sedikit pula dari produser yang memutuskan untuk melakukan syuting saat ini meski protokol kesehatan untuk industri perfilman belum disahkan.
"Tidak ada juga gunanya ekonomi film bangkit tetapi tidak bisa dinikmati pekerjanya jika mereka terpapar virus Covid-19. Dilemanya, PPFI tidak bisa memberi dukungan kepada produser anggota PPFI yang mendesak mau syuting. Wewenang itu PPFI tidak punya. Itu urusan pemerintah," kata Deddy.
Di kesempatan yang sama, Sekjen PPFI Zairin Zain menambahkan perlunya protokol kesehatan di sektor perfilman hingga kini belum ada tanggapan dari berbagai pihak berwenang mulai dari Kemdikbud melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, serta Kemparekraf. ***Rina Trian

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved