Headlines News :
Home » » HUT Bhayangkara ke-74, Jokowi Izinkan Polri "Gigit" Koruptor Dana Bantuan Covid-19

HUT Bhayangkara ke-74, Jokowi Izinkan Polri "Gigit" Koruptor Dana Bantuan Covid-19

Written By Info Breaking News on Rabu, 01 Juli 2020 | 11.02

Presiden Jokowi saat hadir dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-74

Jakarta, Info Breaking News - Menjadi inspektur upcara dalam perayaan HUT ke-74 Bhayangkara di Istana Merdeka hari ini (1/7/2020), Presiden RI Joko Widodo mempersilakan aparat penegak hukum untuk “menggigit” pejabat maupun para pelaksana yang berniat mengkorupsi dana bantuan Covid-19 yang jumlahnya mencapai Rp 695,2 triliun.

“Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea (niat jahatnya), ya harus ditindak. Silakan digigit saja. Apalagi dalam situasi krisis saat ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main,” tegasnya dalam upacara yang disiarkan live ke Mabes Polri dan seluruh Polda di Indonesia tersebut.


Jokowi meminta seluruh jajaran baik dari Polri, Kejaksaan, KPK maupun lembaga pengawas internal untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja sama. Ketiganya bersama lembaga pengawas internal pemerintah diperintahkan Jokowi untuk mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran Covid-19 yang dikeluarkan kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah (pemda). Mereka juga diminta untuk membantu percepatan penanganan Covid-19 di Tanah Air. 


“Tolong pelaksanaan program Covid-19 dibantu percepataan dan diawasi pengunaan anggarannya,” kata Jokowi.


Dalam pengawasan, ia juga berharap agar aspek pencegahan lebih dikedepankan. “Jangan menunggu sampai terjadi masalah,” ungkapnya. 


Diketahui, peringatan HUT ke-74 Bhayangkara pada tahun ini dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya seiring dengan adanya pandemi Covid-19. Tahun ini Polri mengusung tema “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif”. Selain upcara, aparat kepolisian juga melakukan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial yang diselenggarakan di sejumlah unit kepolisian dan jajaran di seluruh Indonesia.


Sebelumnya pada tanggal 29 Juni 2020 unsur-unsur kepolisian termasuk Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan ziarah dan tabur bunga di taman makam pahlawan (TMP) Kalibata.


Selain itu, sejak awal Juni, seluruh jajaran polri juga telah melakukan sejumlah kegiatan simpatik seperti donor darah, pemberian sembako, bersih-bersih kampung dan tempat ibadah, serta menggelar rapid test di beberapa wilayah. Program spesial lainnya adalah bagi warga Indonesia yang berulang tahun pada 1 Juli bakal mendapat hadiah khusus dari Korps Lalu Lintas Polri berupa ayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis baik untuk pengajuan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku.


Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusuf mengatakan syarat dan ketentuan mengikuti program SIM tersebut yakni pemohon harus ahir pada 1 Juli, memiliki KTP elektronik atau e-KTP dan surat keterangan sehat. Pemohon juga wajib memenuhi persyaratan dalam pembuatan SIM. Syarat bagi pemohon SIM baru yaitu wajib lulus dalam tes uji teori dan praktik. Sementara untuk pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menyertakan SIM lama. *** Candra Wibawanti.








Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved