BPN mencatat 130 kasus mafia tanah
Jakarta, Info Breaking News - Kasus mafia tanah di tananh air masih ada dan meresahkan masyarakat terutama kepada para pemilik tanah. Bahkan sudah ada ratusan kasus mafis tanah terjadi. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bukanlah satu-satunya korban dari keberadaan mafia tanah. Sebab ternyata, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional mencatat sudah ada laporan 130 kasus mafia tanah.
Kasus ini terjadi sejak 2018 hingga saat ini. Bentuknya pun beragam, mulai dari sengketa tanah hingga konflik pertanahan.
Tenaga Ahli Menteri Agraris dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Bidang Hukum dan Litigasi Ling Sodikin Arifin mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN tercatat sebanyak 130 kasus mafia tanah yang telah diterima sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Kasus mafia tanah ini terdiri dari sengketa dan konflik pertanahan .
Mari di momen ini momen yang baik bersama penegak hukum ,Kementerian ATR/BPN pemerhati agraria Ombudsman, sama-sama mengawal pemberantasan mafia tanah, ujarnya (28/02/2021)
Maka dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia tanah bersama penegak hukum. Tujuannya untuk mematikan seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia.
Dia menjelaskan akan memperkuat justifikasinya, menggulung mafia tanah itu.Polisi sudah mengatakan siapapun yang back up nya kita lawan.***Jeremy Foster S
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !