Headlines News :
Home » » Wahai Pemerintah, Pekerja Informal Juga Butuh Bantuan Subsidi Gaji

Wahai Pemerintah, Pekerja Informal Juga Butuh Bantuan Subsidi Gaji

Written By Info Breaking News on Jumat, 13 Agustus 2021 | 09.18

Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU)

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira mengusulkan pemerintah membuat program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji khusus bagi para pekerja di sektor informal selama pelaksanaan PPKM.

Hal ini lantaran selama ini insentif gaji hanya diberikan kepada pekerja formal, padahal hampir 59 persen atau 78 juta pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal.


"Porsi pekerja informal lebih besar dari pekerja formal. Sebanyak 60 persen pekerja kita ada di sektor informal dan mereka yang paling terpukul selama PPKM," ungkap Bhima, Kamis (12/8/2021).


Menurut dia, seharusnya BSU dari pemerintah juga mencakup pekerja sektor informal mengingat banyak pekerja Indonesia yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.


"Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," tegasnya.


Bhima menilai, seharusnya pemerintah bisa memprioritaskan pekerja sektor informal. Penyaluran bantuan bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UMKM. Lalu pendataan pekerja informal bisa didata melalui asosiasi UMKM atau dinas UKM masing-masing daerah.


"Penyalurannya bisa lewat pendataan dengan asosiasi pengusaha UMKM atau lewat Dinas UKM di tiap daerah," kata dia.


Selain itu, penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Hal ini berdasarkan dampak dari PPKM yang mengakibatkan risiko PHK massal di berbagai sektor.


Bhima juga menyarankan agar program BSU dan program Kartu Prakerja sebaiknya tidak perlu digabung. Sebab, secara konsep berbeda apalagi harus ikut pelatihan dulu baru mendapat insentif.


"Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya," lanjutnya.


Dia juga meminta agar dana BSU ditransfer langsung ke karyawan guna menghindari realisasi penyaluran lambat dan terjadinya moral hazard.


"Kalau via pengusaha khawatir realisasinya lambat dan ada moral hazard dimana dana bisa dipakai dulu untuk operasional selain gaji pegawai," pungkasnya. *** Rina Triana.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved