Headlines News :
Home » » Sistem Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta Mulai 12 Agustus 2021

Sistem Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta Mulai 12 Agustus 2021

Written By Info Breaking News on Rabu, 11 Agustus 2021 | 08.21

Pemeriksaan ganjil genap berlaku kembali besok 12 Agustus 2021

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Polda Metro Jaya kembali menentapkan sistem ganjil - genap dengan ditiadakannya 100  titik penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat atau PPKM hingga 16 Agustus 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peniadaan penyekatan pada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya dilakukan pada Rabu, 11 Agustus 2021. Sementara aturan ganjil genap baru berlaku Kamis, 12 Agustus 2021.

"Pembatasan dengan sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Jalan yang akan berlaku sistem ganjil genap:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Merdeka Barat
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Gajah Mada 
  6. Jalan Hayam Wuruk 
  7. Jalan Pintu Besar Selatan 
  8. Jalan Gatot Subroto 
Sebagai gantinya Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan ganjil genap, pembatasan mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

Kawasan pembatasan mobilitas:
1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,
2. Jalan Sabang,
3. Jalan Bulungan,
4. Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda,
5. Jalan BKT,
6. Jalan Kota Tua,
7. Jalan Kelapa Gading,
8. Jalan Kemang,
9. Jalan Kemayoran,
10. Jalan Sunter,
11. Jalan Jatinegara,
12. Pintu 1 Taman Mini,
13. Jalan Pantai Indah Kapuk,
14. Pasar Tanah Abang,
15. Pasar Senen,
16. Jalan Raya Bogor,
17. Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC,
18. Jalan Otista, Dewi Sartika,
19. Jalan Warung Buncit,
20. Cileduk Raya.

*** Jeremy Foster S


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved