Headlines News :
Home » » Anak Akidi Tio di Jakarta Mengaku Tak Tahu Soal Sumbangan Rp 2 Triliun

Anak Akidi Tio di Jakarta Mengaku Tak Tahu Soal Sumbangan Rp 2 Triliun

Written By Info Breaking News on Rabu, 11 Agustus 2021 | 10.46

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan terus mengusut perkara sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri untuk penanganan Covid-19.

Untuk menyelidiki lebih lanjut soal kebenaran dana tersebut, penyidik Polda Sumsel pun berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio yang tinggal di Jakarta.


Berdasarkan keterangan kakak Heriyanti berinisial P, ia mengaku tidak mengetahui soal sumbangan Rp 2 triliun dari yang hendak diberikan oleh Heriyanti dalam penanganan Covid-19 di Sumsel.  Bahkan, kakak kelima Hariyanti ini pun menegaskan tidak mengetahui adanya tabungan Rp 2 triliun dari almarhum ayahnya, Akidi Tio. 


"Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orangtuanya memiliki uang sejumlah itu. Dia tahunya begitu," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).


"Tetapi dia tidak tahu kalau memang dari Heriyanti sendiri yang tahu soal uang itu," imbuhnya.


Sebelumnya, Supardi mengatakan akan memeriksa 5 anak Akidi Tio untuk dimintai keterangan. Namun, penyidik hanya bisa meminta keterangan dari satu orang lantaran empat orang lainnya gagal diperiksa karena terpapar Covid-19.


"Sehingga anggota tidak berani melakukan pemeriksaan. Jadi hanya P ini yang bisa ditemui dan diminta keterangan," ungkapnya.


Supriadi mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah sumbangan Rp 2 triliun dari Heriyanti hoaks atau tidak karena masih dalam pemeriksaan. 


"Kita belum bisa memastikan itu hoaks atau tidak karena masih didalami oleh Krimum," ujarnya. 


Hingga saat ini, Heriyanti masih berstatus terperiksa. Beberapa waktu yang lalu polisi melakukan tes kejiwaan terhadap Heriyanti. Namun, Supriadi tidak bisa mememberkan hasil tesnya dengan alasan privasi seseorang. 


"Yang berhak menyampaikan adalah ahli psikiater, kami tidak bisa menyampaikan itu," tandasnya. ***Oto Geo


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved