Headlines News :
Home » » Inilah Contoh Dasyat Pejabat Terpenjara dan Hina Akibat Ulah Bajingan Anaknya

Inilah Contoh Dasyat Pejabat Terpenjara dan Hina Akibat Ulah Bajingan Anaknya

Written By Info Breaking News on Jumat, 31 Maret 2023 | 02.35


Jakarta, Info Breaking News -
 Melalui tragedi kebrutalan anaknya yang membuat cacat seumur hidup anak orang lain, akhirnya terungkap kejahatan korupsi bapaknya yang mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, kini  jadi tersangka dugaan gratifikasi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang dan menilep uang negara.

"Bentuknya uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengungkap profil Rafael Alun Trisambodo sudah merah sejak 2020. Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Namun dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kemudian Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Selain itu Rafael juga tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan begitu total kekayaan yang dimiliki oleh kepala bagian umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar)

Meski demikian, Rafael Alun terbukti memiliki harta kekayaan di luar LHKPN miliknya. Sebut saja rumah mewah di Yogyakarta, mobil Rubicon yang sebelumnya digunakan anaknya yang brutal dan sadis bernama Mario Dandy, hingga terbaru temuan uang tunai senilai puluhan miliar dalam sebuah deposit box di salah satu bank

Dalam hitungan hari kedepan Rafael segera akan menghuni sel penjara yang tidak ada lagi AC pendingin dan isteri yang montok dan fasilitas mewah lainnya, karena bukan rahasia umum lagi jika penjara KPK sangat banyak penghuni gentayangan yang serem dan menakut *** Armen

Dapatkan berita katual menarik lainnya hanya dengan klik Beranda dibawah ini



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved