Gregorius Alex Plate
Jakarta, Info Breaking News - Kejaksaan Agung heran ada aliran dana mengalir dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ke Gregorius Alex Plate (GAP). Padahal, dia bukan pegawai di kementerian tersebut. Dengan adanya kejanggalan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya tengah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate selalu kakak dari GAP.
"Justru ini didalami, karena kan beliau (GAP) itu tidak merupakan ada hubungan hukum di Menkominfo, mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Ketut menambahkan, pihaknya juga bakal meminta keterangan kepada Johnny, terkait kemungkinan hal tersebut terjadi akibat perintah dari Johnny sendiri.
"Apakah ada perintah dari mungkin dari kakaknya atau spt apa nanti kita lihat perkembangannya," paparnya.
Kendati demikian, Ketut menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami profesi sebenernya yang dimiliki GAP. Namun yang pasti, lanjut Ketut, GAP bukanlah pegawai Kominfo.
"Tadi enggak ada hubungan hukum, makannya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo tengah diperiksa oleh Kejagung terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut juga turut mendalami dugaan aliran dana Jhonny terhadap adiknya yakni Gregorius Alex Plate (GAP). Sebab, GAP telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta ke Kejagung.
"Dia mengembalikan (uang Rp534 juta) dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana (dari Jhonny G Plate) ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Ketut.***Tiara
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !