Pages

Rabu, 08 Maret 2023

Polda Kalteng Berhasil Ungkap Tersangka Kasus Pencurian

Fahri (40) tersangka kasus pencurian. 

Palangka Raya
, Info Breaking News - Tersangka pencurian di nyatakan p-21 Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menyelesaikan proses penyidikan terhadap seorang pria berinisial Fahri (40) yang menjadi tersangka kasus pencurian. 

Proses penyidikan pun telah dinyatakan P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap dan akan dilanjutkan dengan proses hukum tahap II, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, S.H., Senin (6/3/2023) pagi. 

“Hasil penyidikan yang Unit Reskrim Polsek Pahandut lakukan terhadap tersangka Fahri telah dinyatakan P21 dan akan dilanjutkan proses hukum tahap II serta dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya,” ungkap Kapolsek. 

Kompol Saiful Anwar menjelaskan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka Fahri pun terjadi Tanggal 5 Januari Tahun 2023 lalu pada salah satu kamar perawatan pasien di sebuah rumah sakit. ***Surya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar