Headlines News :
Home » » Polda Kaltim Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Di Bontang

Polda Kaltim Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Di Bontang

Written By Info Breaking News on Rabu, 15 Maret 2023 | 13.10

Tersangka SM

Palaran City
, Info Breaking News - Setelah mengumpulkan data dan melakukan pengintaian, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap seorang tersangka pengedar narkoba di Kotaa Bontang, Kalimantan Timur. Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah sekitar 100 gram narkoba jenis sabuKabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (13/3/2023).

Dari tangan tersangka SM (39), petugas berhasil amankan 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat +- 100 gram. Sabu itu disimpan di dalam bungkus snack kacang. Jika dirupiahkan, nilainya sekira Rp 150 juta rupiah. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Kepada tersangka SM diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sehari sebelumnya, Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi di Polresta Balikpapan. Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ini menjadi pemasok sabu-sabu untuk jaringan di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Brigpol Rz usai hasil pengembangan tersangka yang ditangkap sebelumnya di apartemen di kawasan Balikpapan Tengah. Tersangka AR, saat itu ditangkap dengan barang bukti 2 poket sabu-sabu masing-masing seberat 30 gram dan 0,4 gram. Dari pengakuan tersangka ia memperoleh barang haram itu dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan inisial Rz.

Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa mengatakan, oknum polisi ini terlibat dalam jaringan narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 910 ribu, serta satu unit mobil, timbangan digital dan handphone milik para tersangka. Penangkapan Rz, sebut Musliadi sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

Di sisi lain, meski terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine Rz menunjukkan negatif. Kini Rz dan AR harus mendekam di balik jeruji besi. Selain terancam pidana, Rz juga harus bersiap menghadapi sidang etik di kesatuannya. 

“Soal diberhentikan atau tidak dari kesatuan nanti akan dilihat pada saat sidang etik yang bersangkutan,” ujarnya. ***Ajeng 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved