Headlines News :
Home » » Ketua KPK Firli Dikepung Berbagai Isu dan Aksi

Ketua KPK Firli Dikepung Berbagai Isu dan Aksi

Written By Info Breaking News on Sabtu, 08 April 2023 | 02.29

Firli Bahuri

J
akarta, Info Breaking News - Banyak pihak menduga jika kali ini ketua KPK Firli Bahuri akan menghadapi pukulan dasyat akibat gaya arogannya mencopot jabatan Dirlid Brigjen Endar, yang sudah menjelang Dua pekan ini terus menjadi berita utama, karena maraknya bentuk gelombang aksi dari berbagai elemen, selain laporan ke Dewas.

Masalahnya, Endar yang memiliki prestasi hebat di KPK dan sudah diperpanjang oleh Kapo;ri, tapi tetap saja dipecat oleh Firli, sementara dimasa lalu kemaren itu ada hampir 60 orang penyidik top KPK termasuk Novel Baswedan yang tersingkir karena gaya otoriter Firli, yang jauh lebih keras dari Abraham Samad dimasa lalu.

Dan kini para kasatgas Penyelidikan KPK mengirim surat kepada Sekjen KPK Cahya Harefa. Mereka meminta penjelasan terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan, padahal masa tugas di KPK Endar diperpanjang.

"Kami, kasatgas Penyelidikan pada Direktorat Penyelidikan, memohon kepada Sekretaris Jenderal KPK untuk memberikan penjelasan atas Surat Keputusan Sekjen Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tanggal 31 Maret 2023 terkait Pemberhentian Bapak Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan," demikian isi surat tersebut, Jumat (7/4/2023).

Dan bahaya besar bagi Firli bisa masuk penjara jika isu tentang adanya kebocoran perkara yang sedang digarap di Kementerian ESDM itu, benar benar akibat ulah Firli. Kini para koruptor yang belum tertangkap tangan pasti senang melihat kekacauan ditubuh KPK, sementara para penjilat dan para ahli cari muka dan cari perhatian mulai menebar aroma PHP agar Jokowi segera turun tangan. Itulah Indonesia makanya susah maju. *** Lisa AF
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved