Headlines News :
Home » » Tersangka Korupsi Sekretaris Mahkamah Agung Prof Hasbi Hasan Segera Ditahan KPK

Tersangka Korupsi Sekretaris Mahkamah Agung Prof Hasbi Hasan Segera Ditahan KPK

Written By Info Breaking News on Rabu, 17 Mei 2023 | 23.54

Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Hasbi Hasan

Jakarta, Info Breaking News -
 Untuk kesekian kalinya benteng terakhir Mahkamah Agung bagi para pencari keadilan dibuat malu setelah ditersangkakan oleh KPK, sekretaris Mahkamah Agung Prof. Hasbi Hasan.  Padahal sebelumnya sudah ada sekretaris MA Nurhadi yang ditangkap KPK dan kini Nurhadi masih menghuni sel penjara Koruptor di Sukamiskin Bandung, tidak membuat penggantinya Hasbi Hasan kapok, malah lebih parah karena merupakan rangkaian dari sejumlah Hakim Agung, Hakim Yustisial dan elit MA lainnya yang belakangan ini terus dikembangkan kasusnya oleh pihak penyidik KPK.

Menggilanya perkara ini karena dari Sekma Hasbi Hasan, KPK  menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus suap hakim agung. Tim penyidik kini tengah mendalami dugaan mobil mewah itu diberikan oleh tersangka Dadan Tri Yudianto kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Prof. Hasbi Hasan.

"Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY memberikan sebuah mobil kepada saudara HH itu nanti sedang kita dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Di dalam persidangan diketahui ada pembelian sejumlah mobil yang dilakukan oleh Dadan. Mobil mewah itu diduga diberikan kepada Hasbi Hasan. Asep mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri runutan dugaan terjadinya pemberian mobil mewah ke Hasbi Hasan tersebut.

Salah satu mobil yang disita KPK berjenis Land Cruiser 300 GR-S 4×4. Dalam berkas tuntutan jaksa KPK, mobil itu juga dibeli oleh Dadan Tri.

Namun, identitas pemilik kendaraan mewah bukan atas nama Dadan Tri. Mobil Land Cruiser tersebut dimiliki oleh seorang perempuan bernama Sazitta Damara. Hal itu disebutkan dalam STNK mobil tersebut yang disita KPK.

Asep turut ditanya soal sosok Sazitta Damara selaku pemilik Land Cruiser. Asep mengaku saat ini tim penyidik masih mendalami keterlibatan Sazitta terkait kepemilikan mobil mewah dalam pusaran kasus suap di MA.

"Itu atas nama perempuan mobilnya bagaimana kondisinya bagaimana kaitannya itu yang sedang kita dalami. Bagaimana keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan para pihak dalam hal ini pemberi dan juga penerima," tutur Asep.

Hakim agung Sudrajad Dimyati tidak berkutik mendapat tuntutan 13 tahun penjara karena menerima suap dalam mengadili perkara pailit. KPK sudah menyita Ferrari Type California dan belasan emas batangan dalam perkara itu.

Hal itu tertuang dalam berkas tuntutan jaksa KPK, yang dikutip detikcom, Senin (15/3/2023). Dalam tuntutan tersebut, terungkap sejumlah aset yang disita, yaitu:

- Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, nomor polisi B-324-BBB
- Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, nomor polisi B-1-STN
- Satu unit mobil merek Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, nomor polisi B-1682-DFW
- Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 nomor polisi B-2899
- Satu unit mobil merek Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT nomor polisi B-2709-SJ.

Padahal publik sangat tahu Negara memberikan gaji besar dan fasilitas lengkap kepada elit-elit Mahkamah Agung, seakan tidak bersyukur tetapi justru malah sebaliknya mental serakah yang selalu tergoda dengan modus markus, sebagaimana  diketahui Hasbi Hasan diduga menerima belasan miliar rupiah hanya untuk sebuah perkara peninjauan kembali (PK) di MA. Itu yang baru ketahuan saja, bagaimana perkara-perkara lain di MA yang diperjual belikan tanpa mengindahkan rasa keadilan.

Menyimak peristiwa aib-aib besar ditubuh MA ini, maka wajarlah jika turun ayat Qur'an yang berarti "Nikmat mana lagi yang sanggup kau dustakan" yang patut menjadi renungan bagi kita semua.***Emilisa

Baca berita menarik lainnya hanya dengan klik Beranda dibawah ini. Gratis tanpa bayar demi memanjakan para pembaca setia.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved