Headlines News :
Home » » Eks Presiden AS Donald Trump Didakwa Simpan Dokumen Rahasia Pemerintah

Eks Presiden AS Donald Trump Didakwa Simpan Dokumen Rahasia Pemerintah

Written By Info Breaking News on Jumat, 09 Juni 2023 | 10.39


Washington, Info Breaking News
- Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, didakwa atas penyimpanan dokumen-dokumen pemerintah yang terklasifikasi (rahasia) dan menghalangi keadilan (obstruction of justice) oleh grand jury federal.

Kasus pidana yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat tersebut menjadi pukulan berat bagi Trump yang berkeinginan untuk kembali memangku jabatan sebagai Presiden AS tahun depan. 


Sebelumnya, Trump juga sudah lebih dulu menghadapi kasus pidana di New York yang dijadwalkan akan dibawa ke pengadilan pada bulan Maret.


Trump mengatakan melalui media sosial bahwa ia telah dipanggil untuk muncul di pengadilan federal di Miami pada hari Selasa. "I AM AN INNOCENT MAN!" tulisnya di platform Truth Social miliknya.


Jack Smith, pejabat Departemen Kehakiman yang menangani investigasi ini, menolak memberikan komentar. Diketahui, pemerintah dilarang berkomentar secara publik tentang masalah grand jury yang belum diumumkan.


Menurut sumber tersebut yang berbicara dengan syarat anonim, Trump dihadapkan pada tujuh tuduhan pidana dalam kasus federal ini.


Dakwaan itu masih tersegel, bahkan Trump sendiri belum melihat apa yang tertulis di dalamnya. Tim hukumnya diberi tahu tentang tujuh tuduhan tersebut sebagai bagian dari panggilan yang memerintahkan Trump untuk muncul di pengadilan pada hari Selasa di Miami, kata sumber tersebut.


Reuters tidak mengetahui tuduhan-tuduhan spesifik yang dihadapi Trump. Dalam pernyataan bersumpah kepada pengadilan federal tahun lalu, seorang agen FBI mengatakan bahwa ada alasan yang memadai untuk percaya bahwa beberapa kejahatan telah dilakukan, termasuk penghalangan dan penyimpanan ilegal dokumen pertahanan yang sensitif.


Departemen Kehakiman telah menyelidiki apakah Trump menyalahgunakan dokumen-dokumen terklasifikasi yang ia simpan setelah lengser pada tahun 2021.


Penyidik berhasil menyita sekitar 13.000 dokumen dari kediaman Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida. Seratus di antaranya diberi tanda sebagai terklasifikasi.


Mengenai hal ini, pengacara Trump mengaku telah mengembalikan semua dokumen dengan tanda terklasifikasi kepada pemerintah.


Trump sebelumnya membela penyimpanan dokumen-dokumennya, dengan mengisyaratkan bahwa ia telah mendeklasifikasikannya selama menjabat presiden. Namun, ia menolak memberikan bukti mengenai hal ini dan tim hukumnya enggan menyampaikan argumen tersebut dalam dokumen-dokumen pengadilan.


Kasus ini membuat Trump menjadi mantan presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang dihadapkan pada dakwaan pidana. Pada bulan April, ia mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis yang berkaitan dengan pembayaran uang diam kepada seorang bintang porno sebelum pemilihan tahun 2016.


Trump menjabat sebagai presiden dari tahun 2017 hingga 2021 dan saat ini menjadi kandidat utama dalam perlombaan pemilihan calon presiden Partai Republik tahun 2024.


Selama bertahun-tahun, Trump telah menunjukkan kemampuan luar biasa untuk mengatasi kontroversi yang mungkin merugikan politisi lainnya. Ia menggambarkan dirinya sebagai korban penyelidikan berbasis politik dan menuduh Departemen Kehakiman memiliki kecenderungan bias.


Pemimpinannya meningkat dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya dalam kontes pemilihan calon Partai Republik sejak ia didakwa dalam kasus New York, menunjukkan hasil jajak pendapat Reuters/Ipsos. ***Novie Kusdarman 


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved