Headlines News :
Home » » Ini Alasan PN Sorong Jadikan Bocah Saksi Kunci di Kasus Pembunuhan Ayahnya Sendiri

Ini Alasan PN Sorong Jadikan Bocah Saksi Kunci di Kasus Pembunuhan Ayahnya Sendiri

Written By Info Breaking News on Jumat, 30 Juni 2023 | 12.00

Ardilla dan sang paman yang juga jadi selingkuhannya, Andi Abdullah Pongoh, saat menjalani sidang di PN Sorong

Jakarta, Info Breaking News
Seorang istri bernama Ardilla Rahayu Pongoh tega menghabisi nyawa suaminya yang juga anggota Brimob Polda Papua Barat, Brigadir Yones Fernando Siahaan. 

Ardilla membunuh suaminya lantaran kepergok selingkuh dan sempat terlihat tak mengenakan busana saat bersama sang paman, Andi Abdullah Pongoh.

Kasus ini pun terkuak berkat pengakuan sang anak yang masih bocah.


Sebagai satu-satunya saksi mata, bocah yang bernama Olan tersebut bahkan dijadikan saksi kunci di kasus ini.


Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan saksi anak layak dijadikan saksi kunci karena menyaksikan langsung pembunuhan tersebut.


“Kejahatan pembunuhan, dia menyaksikan sendiri apa yang terjadi pada saat masih umur 6 tahun," tutur Arist.


Arist juga menegaskan keterangan saksi anak sangat layak didengarkan karena keterangannya konsisten. Hal ini juga dibenarkan oleh psikolog.


"Keterangan dari saksi anak itu adalah konsisten. Bahkan menurut psikolog juga konsisten, sehingga itu yang bisa menguatkan JPU menggunakan keterangan anak sebagai saksi," ungkapnya.


Arist mengakui keterangan anak digunakan sebagai saksi kunci hanya terjadi di Pengadilan Negeri Sorong. Ia berharap hal ini bisa menjadi contoh dan mulai diberlakukan di tempat lain.


"Kalau anak sebagai pelaku maupun korban pada umumnya sudah biasa. Tapi, kali ini anak sebagai saksi, itu sangat luar biasa dan hanya terjadi di Pengadilan Negeri Sorong," kata Arist.


Diketahui, Brigadir Yones sempat berantam hebat dengan Ardilla pada hari Selasa, 28 Agustus 2018 silam setelah sang istri didapati selingkuh.


Pertengkaran tersebut terjadi hanya hitungan jam sebelum terjadinya pembunuhan.


Mendengar cekcok orang tuanya, Olan yang saat itu masih berusia 6 tahun merasa gelisah dan tak bisa bisa tidur. Ia lalu mengintip dari balik gorden kamarnya pada hari Rabu (29/8/2018) dini hari.


Namun, ia justru dikagetkan dengan kehadiran paman dari ibunya, Andi Abdullah Pongoh yang datang bersama 3 orang lain yang tak diketahui identitasnya.


Andi dan tiga pelaku lainnya langsung mengeroyok korban sesaat setelah dirinya keluar dari kamar mandi.


"Terdakwa II Andi Abdullah Pongoh bersama dengan 3 pelaku yang tidak diketahui identitasnya memegang tangan, kaki dan mencekik leher korban Yones Siahaan dengan cara 1 orang pelaku memegang kedua tangan dari arah depan korban," kata jaksa.


Selanjutnya, satu orang pelaku memegang kedua kaki Brigadir Yones. Sementara satu pelaku lainnya mencekik leher korban dari arah belakang.


"Korban sudah tidak bisa bergerak lagi kemudian dari arah belakang terdakwa II Andi Abdullah melayangkan kepal tinju dari arah kepala belakang korban hingga korban terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya lagi," kata jaksa.


Tak sampai di situ, Ardilla tiba-tiba datang membawa kabel berwarna merah. Ia bersama-sama dengan pelaku lainnya lalu menggantung korban sebagai bagian dari skenario agar kematiannya dipercaya karena bunuh diri.


"Dengan cara memindahkan korban di bawah pintu dapur dengan tetap terlilit kabel Eterna warna merah di leher korban Yohanes Fernando Siahaan," lanjut jaksa.


Olan yang saat itu mengintip pun akhirnya ketahuan oleh ibunya. Panik, Ardilla segera mendekati Olan lalu mengancam sang anak.


"Terdakwa I mengancam korban dengan mengatakan, ‘kalau kamu bilang siapa-siapa, kubikin kayak bapakmu’. Mendengar hal tersebut saksi anak ketakutan dan trauma terhadap terdakwa. Ia langsung naik ke tempat tidurnya lalu pura-pura tidur dan tidak mau melihat lagi terdakwa I," kata jaksa. ***Firman Sahetapy


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved