Headlines News :
Home » » Atlet Surfing Dunia Tewas di Kepulauan Mentawai

Atlet Surfing Dunia Tewas di Kepulauan Mentawai

Written By Info Breaking News on Rabu, 12 Juli 2023 | 08.36

Peselancar Jeffry Mikala Jones

Padang, Info Breaking News
- Peselancar dunia asal Hawaii, Amerika Serikat Jeffry Mikala Jones tewas saat berselancar di Perairan Awera, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Jones yang kala itu berselancar dengan teman-temannya mengalami kecelakaan setelah menabrak batu karang. Ia menderita pendarahan hebat akibat luka terbuka pada pangkal paha kirinya sepanjang sekitar 10 centimeter.


Karena berada di lokasi yang cukup terpencil, tim medis membutuhkan dua jam untuk mencapai lokasi kecelakaan. Korban pun meninggal dunia akibat kekurangan darah.


Berdasarkan informasi dari personel Kodim 0319/Mentawai, Serka J Hutabarat, Mikala Jones datang ke Kepulauan Mentawai bersama istri dan tiga anaknya yang menginap di Awera Resort. Insiden kematian Mikala Jones terjadi pada hari Minggu, 9 Juli 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.


Pria berusia 44 tahun tersebut merupakan salah seorang atlet surfing terkenal di dunia yang sudah menjelajahi banyak perairan terpencil untuk berselancar, salah satunya adalah kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Hal ini terungkap dari akun media sosial Instagram pribadinya, @mikalajones__.


Mikala Jones terakhir kali mengunggah foto dirinya berselancar pada 27 Mei yang lalu. Kini, kolom komentar dari postingan tersebut dibanjiri ucapan belasungkawa oleh netizen dari seluruh dunia, terutama para penggemar surfing, yang merasa kehilangan sosok Jones.


Kabar kematian Jones pun sudah sampai ke pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang. Kasi TI dan Komunikasi Imigrasi Kelas 1 TPI Padang, Edi Komar, mengonfirmasi bahwa seorang WNA asal Amerika meninggal dunia akibat kecelakaan saat berselancar di Kepulauan Mentawai.


"Kami di Kantor Imigrasi Kelas 1 Padang menerima laporan mengenai kejadian ini, namun WNA tersebut tidak terdaftar dan tidak melaporkan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang," katanya, Selasa (11/7/2023) sore.


Dokumen WNA tersebut dikeluarkan sebagai izin tempat tinggal terbatas oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai.


"Ketika kami menerima laporan ini, kami mendapatkan surat kematian korban dari rumah sakit umum, dan rencananya akan dilakukan kremasi di Kota Padang," ujarnya.


Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang selanjutnya mengimbau kepada sponsor atau penginapan untuk melaporkan jika terdapat WNA yang menginap di Kota Padang. ***Marwan Hidayat


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved