Headlines News :
Home » » Balas Tudingan Novel Baswedan, KPK Tegaskan Tak Berkaitan dengan Transaksi Janggal Mantan Pegawainya

Balas Tudingan Novel Baswedan, KPK Tegaskan Tak Berkaitan dengan Transaksi Janggal Mantan Pegawainya

Written By Info Breaking News on Selasa, 04 Juli 2023 | 09.51

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Jakarta, Info Breaking News
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak memiliki kaitan dengan dugaan transaksi janggal yang melibatkan mantan pegawainya.

Hal ini sekaligus membantah tudingan Novel Baswedan yang mengklaim adanya dugaan transaksi janggal dengan nilai fantastis yang melibatkan mantan pegawai KPK.


Novel mengatakan laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dengan nilai transaksi Rp 300 miliar. Bahkan menurutnya transaksi tersebut bisa mencapai angka Rp 1 triliun.


Diduga mantan pegawai KPK tersebut adalah Tri Suhartanto yang bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik. 


Diketahui, Tri dipulangkan KPK ke Polri dengan alasan bahwa waktu penugasannya telah berakhir pada Februari 2023. Hal ini juga dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.


“Tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, bukan karena persoalan lain di KPK,” kata Ali, Senin (3/7/23).


Lebih lanjut, Ali juga menjelaskan pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa tuduhan yang disampaikan tidak terjadi pada saat Tri menjabat sebagai Kasatgas Penyidik.


“Sudah dikonfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” tuturnya.


Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan yang diberikan Ali, transaksi yang diduga janggal ini merupakan uang yang berputar di rekening yang bersangkutan lantaran bisnis pribadi. Rekening terkait pun sudah ditutup sejak tahun 2018.


“Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan Tri Suhartanto. Ia mengaku dirinya sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Ia pun memastikan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK.


"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," pungkasnya. ***Winda Syarief


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved