Headlines News :
Home » » Bantah Terima Rp 500 Juta per Bulan, Johnny Plate: Bukan Buat Saya

Bantah Terima Rp 500 Juta per Bulan, Johnny Plate: Bukan Buat Saya

Written By Info Breaking News on Rabu, 26 Juli 2023 | 09.04


Jakarta, Info Breaking News
- Eks Menkominfo Johnny G Plate membantah dirinya menerima aliran dana senilai Rp 500 juta per bulan melalui mantan sekretaris pribadinya, Happy Endah Palupy.

Hal ini ia ungkapkan saat menyampaikan bantahan terhadap kesaksian dari Muhammad Feriandi Mirza.


Mirza sendiri merupakan Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.


"Itu tuh yang Rp 500 juta itu bagaimana?" tanya Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023). 


"Kan tidak menyebut saya tadi," jawab Johnny.


"Hah? Tidak menyebut Saudara?" timpal Hakim.


"Dia menyebutnya buat Happy, bukan buat saya," kata Johnny.


Diketahui, mantan sekretaris pribadi (sespri) Johnny, Happy Endah Palupy disebut menerima Rp 500 juta tiap bulan dari eks Dirut Bakti Achmad Anang Latif.


Hal ini terungkap dari pengakuan Mirza kepada JPU pada Kejaksaan Agung (Kejagung).


"Untuk terdakwa dua, Johnny G Plate apakah saudara mengetahui ada pemberian sesuatu berupa uang atau barang atau fasilitas yang diberikan oleh pihak-pihak lain dalam pengadaan proyek BTS 4G ini?" tanya Jaksa.


"Sepanjang yang saya ketahui, saya dapat (informasi) dari Pak Anang, tapi memang tidak disampaikan langsung kepada Johnny G Plate, tetapi kepada sekretaris beliau, Happy, sebesar Rp 500 juta per bulan," jawab Mirza.


"Ada 500 juta per bulan untuk terdakwa Johnny G Plate melalui sekretaris?" tanya Jaksa menegaskan.


"Iya, kalau Pak Anang memang menyampaikan, tidak menyebutkan Johnny, tapi diberikan ke Happy," kata Mirza. 


Pertanyaan yang sama juga ditanyakan kepada Mirza terkait terdakwa lainnya, Yohan Suryanto. Namun, Mirza mengaku tak tahu menahu mengenai adanya penerimaan dana oleh Yohan dalam perkara ini. ***Jeremy Foster


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved