Headlines News :
Home » » Hakim yang Adili Ahok Diangkat Jadi Ketua Muda MA Bidang Pengawasan Harus Berani Tindak Tegas Hakim Cemar

Hakim yang Adili Ahok Diangkat Jadi Ketua Muda MA Bidang Pengawasan Harus Berani Tindak Tegas Hakim Cemar

Written By Info Breaking News on Kamis, 20 Juli 2023 | 11.17

Hakim agung Dwiarso Budi Santiarto

Jakarta, Info Breaking News
- Ketua MA Prof. Syarifuddin mengangkat sekaligus melantik Hakim agung Dwiarso Budi Santiart menjadi Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pengawasan, dan masyarakat berharap fungsi tugas dan perhatian pihak Bawas MA harus tegas menindak oknum hakimnya yang mencemarkan lembaga.

"Ya, Yang Mulia Dwiarso Budi Santiarto. Hari ini gladi bersih, pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan besok,” kata Juru Bicara MA, Suharto saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).


Saat ini, Dwiarso merupakan akim agung khusus untuk perkara-perkara pidana. Sebelum menjadi hakim agung, Dwiarso sempat menjabat sebagai Ketua Badan Pengawasan MA, lembaga internal yang mengawasi perilaku hakim.


Sosok Dwiarso Budi Santiarto mendapat atensi dari publik saat dirinya menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ahok. Dwiarso yang saat itu merangkap sebagai Ketua PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ahok. Hukuman itu dikuatkan hingga tingkat kasasi dan PK. 


Setelah mengadili Ahok, Dwiarso Budi Santiarto dipercaya menjadi hakim tinggi dan Kepala Badan Pengawas MA. Ia kemudian mengikuti seleksi hakim agung dan lolos pada 2021.


"Mafia peradilan, sudah sering kita dengar. Kalau yang saya lihat di sini, kalau pun saya lihat, ada hakim, ada panitera yang kena hukuman disiplin. Ini istilahnya perorangan, bukan suatu kelompok yang disebutkan mafia tadi. Meski perorangan, perlu kita basmi. Ini melanggar hukum dan etika," kata Dwiarso saat menjalani fit and proper test di DPR 2021 silam.


Setelah diangkat sebagai hakim agung, Dwiarso mengadili sejumlah perkara khusus pidana di tingkat kasasi dan PK. Ia juga menjadi aktor di balik disunatnya hukuman terhadap Brigjen Prasetijo Utomo dari 3 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. 


Kala itu, Dwiarso dudk sebagai ketua majelis hakim dan rekannya Jupriyadi 

dan Eddy Army sebagai anggota.


Kini Ahok menjabat posisi strategis di Pertamina sekaligus orang yang paling diandalkan Presiden Jokowi sampai pembangunan IKN setara dengasn kota terindah dunia Dubai. begitu juga hakim Dwiarso yang kini sudah menjabat seorang hakim hakim paling ditakuti oleh oknum peradilan yang nakal, dan dengan usianya yang relatip muda, Dwiarso dinilai mampu berbuat banyak untuk memperbaiki tata kerja yang krusial krodit juga masih banyak dijumpai kekeliruan hakim dalam menangani perkara sehingga menimbulkan banyak modus markus dari tingkat pertama hingga di MA. ***Armen Foster


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved