Headlines News :
Home » » Soal OTT KPK, ICW: Luhut Jangan Asal Bicara!

Soal OTT KPK, ICW: Luhut Jangan Asal Bicara!

Written By Info Breaking News on Rabu, 19 Juli 2023 | 11.30

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Jakarta, Info Breaking News
- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar tidak asal bicara terkait tindakan OTT KPK.

"ICW berharap kepada saudara Luhut agar tidak asal bicara. Jika kurang memahami suatu isu, lebih baik untuk belajar terlebih dahulu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.


Menurut ICW, penindakan dan pencegahan kasus korupsi sama-sama penting. Tidak ada proses yang lebih penting daripada proses lainnya.


“Disarankan Saudara Luhut Binsar Pandjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi. Sebab, apa yang ia sampaikan mengenai upaya penindakan sebagai langkah terakhir, sepenuhnya keliru. Pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang hanya mengedepankan pencegahan, namun harus berjalan beriringan dengan penindakan," lanjutnya.


Kurnia menilai OTT adalah proses hukum yang dijamin oleh undang-undang, oleh karena itu dia tidak paham mengapa Luhut dalam pernyataannya yang menyebutkan "drama" dalam penindakan kasus.


"ICW tidak paham apa yang dimaksud Saudara Luhut dengan kata 'drama' dalam penindakan korupsi. Sebab, upaya penindakan adalah proses hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Apalagi, muara penindakan adalah proses persidangan. Apakah yang ia maksudkan dengan 'drama' adalah proses hukum di hadapan persidangan? Jika itu yang ia maksudkan, maka Saudara Luhut telah melecehkan hukum," ucapnya.


ICW menilai penanganan korupsi di Indonesia kini dalam fase yang mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2022, serta berbagai masalah di internal KPK.


"Indeks Persepsi Korupsi anjlok pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34. Selain itu, masyarakat sudah tidak lagi mempercayai KPK yang saudara Luhut banggakan. Lagipula, apa yang dibanggakan? Kualitas penindakan yang buruk, jumlahnya yang sedikit, dan rentetan pelanggaran kode etik baik oleh pimpinan maupun pegawai, yang terjadi secara bergantian," jelasnya.


Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari soal OTT yang dilakukan KPK. Ia mengklaim bahwa semakin sedikit OTT yang dilakukan, maka semakin baik pula kinerja KPK.


"Kalau tidak ada OTT, malah lebih baik. Berarti upaya pencegahan lebih baik," tuturnya, Selasa (18/7/2023.


Sejauh ini, KPK terhitung baru tiga kali menggelar OTT. Luhut menyambut antusias sistem penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK. 


Luhut mengaku heran dengan penindakan korupsi di Indonesia yang dinilai pamer dengan banyaknya kegiatan operasi tangkap tangan.


"Memang seharusnya tidak perlu terlalu sering melakukan OTT. Mengapa kita harus memamerkan OTT-OTT seperti itu? OTT sebesar 50 juta, 100 juta. Apakah kita tidak pernah membicarakan berapa jumlah uang yang telah mereka selamatkan dalam triliunan?" ucapnya.


Secara khusus, Luhut juga memuji kinerja Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Dia mengapresiasi sistem pencegahan yang telah disusun oleh Pahala di KPK.


"Pahala bekerja sama dengan saya. Saya melaporkan kepada Presiden bahwa kerja Pahala dan Firli ini sangat baik dan patut diapresiasi. Menurut saya, mereka berdua telah melakukan pekerjaan yang luar biasa," pungkasnya. ***Marwan Hidayat


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved