Headlines News :
Home » » Belegug, Johnny G. Plate Klaim Tidak Kecipratan Duit Korupsi BTS

Belegug, Johnny G. Plate Klaim Tidak Kecipratan Duit Korupsi BTS

Written By Info Breaking News on Selasa, 04 Juli 2023 | 13.01


Jakarta, Info Breaking News
- Sangatlah wajar eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengklaim dirinya tak menerima aliran dana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022, karena jika kalangan penjahat seperti itu berani mengakui perbuatan nya maka semakin penuhlah ruang penjara dimana mana, karena masih banyak yang tidak mengakui salah nya saja pun, penjara sudah penuh berdempetan kayak ikan pepes oncom bandung. 

"Bahwa selain faktanya terdakwa tidak pernah menerima maupun fasilitas yang didakwa oleh penuntut umum dan tidak pernah mengetahui adanya pemberian-pemberian uang tersebut," kata salah satu tim kuasa hukum Johnny G Plate saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (4/7/2023).


Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Plate juga berdalih tudingan pemberian uang tersebut tidak memperkaya kliennya sehingga tudingan memperkaya diri sendiri dinilai tidak cermat.


"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka adalah jelas dan tidak terbantahkan uraian dakwaan mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri yang dapat merugikan keuangan negara adalah tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," sambungnya.


Diketahui, Johnny G Plate merupakan salah satu terdakwa dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut. JPU dalam dakwaannya membeberkan Johnny G Plate kecipratan Rp 17,8 miliar dalam kasus korupsi BTS. Ia juga dimanjakan dengan berbagai fasilitas yang terkait dengan kasus mega korupsi itu. *** Emil F Simatupang


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved