Headlines News :
Home » » Si Kembar Penipu 3 Kali Pindah Apartemen Selama Pelarian

Si Kembar Penipu 3 Kali Pindah Apartemen Selama Pelarian

Written By Info Breaking News on Rabu, 05 Juli 2023 | 08.50


Jakarta, Info Breaking News
- Inilah uniknya Negeri 62 memiliki duet sedarah se daging kandung sama-sama memiliki sifat jahat yang berkaliber dunia dalam meraup hasil tipu dayanya melalui akun setaraf ponzi yang diciptakan jenius Yahudi,Wikeuwe Soddon, sehingga membuat Si kembar pelaku penipuan pre-order iPhone, Rihana dan Rihani akhirnya berhasil  mengelabui hampir seratus Millyar rupiah dari peluang bisnis HP Iphone tercanggih yang banyak diminati kalangan beduit, walah akhirnya berhasil juga ditangkap setelah lama jadi buron dan menikmati hasil jarahan nya. 

Selama pelarian, keduanya sudah empat kali berpindah tempat tinggal hingga menyewa tiga apartemen.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Rihana-Rihani pertama kali menyewa kontrakan di kawasan Greenwoods, Tangerang Selatan.


Selanjutnya mereka pindah ke sebuah apartemen yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan lalu pindah lagi ke apartemen lain di daerah Gandaria, Jakarta Selatan sebelum akhirnya menetap di apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, yang mereka tempati selama dua minggu terakhir.


Hengki menjelaskan si kembar memilih lokasi tempat tinggal secara acak untuk menghindari pengejaran dari pihak kepolisian.


Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, menyatakan bahwa saat penangkapan dilakukan pelaku sedang beristirahat di salah satu apartemen.


"Pelaku sedang istirahat saat ditangkap di salah satu apartemen karena mereka sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," tuturnya. ***Deviane


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved