Jakarta, Info Breaking News - Kasus mafia tanah belakangan marak terjadi dimana mana, akibat dari meningkatnya nilai harga tanah disejumlah daerah yang memiliki potensial dan mulai diliirik para investor, seperti contoh di Kaltim dan sekitarnya karena IKN yang dibangun setara dengan kota terindah dunia Dubai, akibatnya harga tanah melonjak tinggi, dan para pengusaha tajir mulai membeli tanah yang cukup luas pula.
Dan dari pemaparan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, ternyata sindikat mafia tanah yang semakin tumbuh subur itu juga ada oknum penegak hukum seperti banyaknya notaris, camat, bahkan para pengacara huku,, bahkan oknum jaksa dan oknum hakim pun ada juga yang terlibat sebagai sindikat mafia, sehingga pas dean lengkaplah penderitaan rakyat,
Publik masih ingat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle pada kursi menteri. Jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu pos yang terkena reshuffle.
Hadi Tjahjanto, mantan Panglima TNI, ditunjuk Jokowi menjabat Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil. Sebagai menteri, Hadi bercerita dia diberi tugas tugas utama oleh Jokowi yang paling priritas uatama adalah memberantas sindikat mafia tanah yang banyak dimotori oleh oknum elit BPN itu sendiri, berkoloborasi dengan banyak pihak, termasuk berbagai oknum aparat hukum terkait ada terlibat didalamnya."Ini yang saya harapkan dari teman teman wartawan untuk ikut memantau dan sekaligus mengangkat beritanya sekaligus melaporkan ke jalur komonikasi khusus yang sudah kita bentuk dengan jajaran pemimpin redaksi media.
Kepada sejumlah wartawan, dia memaparkan tugas yang pertama adalah mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Kedua adalah menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. Dan tugas yang terakhir adalah membantu percepatan pengadaan tanah dan tata ruang di ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Kepada sejumlah wartawan, dia memaparkan tugas yang pertama adalah mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Kedua adalah menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. Dan tugas yang terakhir adalah membantu percepatan pengadaan tanah dan tata ruang di ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Sebagai mantan orang nomor satu di angkatan bersenjata, Hadi mengaku ada strategi perang yang dia lakukan untuk menyelesaikan semua tugas yang dibebankan kepadanya sebagai menteri.
"Saya coba kalkulasi apa yang harus saya lakukan supaya dalam waktu dekat saya sudah bisa melaksanakan. Biasa, kalau mantan tentara, itu biasanya strategi perang, itu yang digunakan," kata Hadi dalam wawancara khusus di Hotel Ritz-Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain tiga tugas utama di atas, Hadi juga harus berhadapan dengan mafia tanah yang menjamur di sektor pertanahan Indonesia. Bahkan, mafia tanah ini pun diakuinya tumbuh subur juga di internal kementerian.
Meski begitu, Hadi mengaku akan tegas menindak dan menumpas semua kroni mafia baik di tubuh kementerian maupun di luarnya. Sudah banyak modus mafia tanah yang diindentifikasi dan akan dieksekusi olehnya.
"Saya coba kalkulasi apa yang harus saya lakukan supaya dalam waktu dekat saya sudah bisa melaksanakan. Biasa, kalau mantan tentara, itu biasanya strategi perang, itu yang digunakan," kata Hadi dalam wawancara khusus di Hotel Ritz-Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain tiga tugas utama di atas, Hadi juga harus berhadapan dengan mafia tanah yang menjamur di sektor pertanahan Indonesia. Bahkan, mafia tanah ini pun diakuinya tumbuh subur juga di internal kementerian.
Meski begitu, Hadi mengaku akan tegas menindak dan menumpas semua kroni mafia baik di tubuh kementerian maupun di luarnya. Sudah banyak modus mafia tanah yang diindentifikasi dan akan dieksekusi olehnya.
Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.
Penetapan tiga tersangka tersebut diketahui dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023 yang tersebar. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
"Penyidik Unit V Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik," kata Auliansyah melalui surat tersebut, Kamis (13/7/2023).
Penetapan tiga tersangka tersebut diketahui dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023 yang tersebar. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
"Penyidik Unit V Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik," kata Auliansyah melalui surat tersebut, Kamis (13/7/2023).
Terpisah, kuasa hukum pelapor, Krisna Murti, membenarkan pihaknya sudah menerima surat penetapan tersangka. Krisna menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, yang sudah bekerja hingga menetapkan tiga tersangka, yakni MD, YS, dan TP.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan pemerintah terus memberantas mafia tanah. Termasuk, mafia tanah yang melibatkan oknum aparat pemerintah.
Kementerian ATR terus bekerja sama dengan para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga TNI dan khususnya satgas mafia tanah.
"Banyak permasalahan-permasalahan (mafia tanah) di lapangan kita selesaikan dan setiap tahun itu juga kita laksanakan rapat koordinasi dengan Kepolisian, dengan Kejaksaan, khususnya adalah satgas mafia tanah," kata Hadi dalam CNBC Indonesia Economic Update 2023, Rabu (12/7/2023).
Kementerian ATR terus bekerja sama dengan para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga TNI dan khususnya satgas mafia tanah.
"Banyak permasalahan-permasalahan (mafia tanah) di lapangan kita selesaikan dan setiap tahun itu juga kita laksanakan rapat koordinasi dengan Kepolisian, dengan Kejaksaan, khususnya adalah satgas mafia tanah," kata Hadi dalam CNBC Indonesia Economic Update 2023, Rabu (12/7/2023).
Hadi menjelaskan aksi mafia tanah saat ini melibatkan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga camat, pengacara dan PPAT.
"Sekarang modusnya itu ada, tapi kan ada mafianya, ada pemainnya, ada oknumnya. Oknum itu yang kita identifikasi adalah anggota dari BPN sendiri," jelas mantan Panglima TNI itu.
"Kemudian oknum dari camat, karena camat kan mengeluarkan PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) sementara. kepala desa, kemudian PPAT. Terorganisir. Ini semua sudah kita identifikasi," tambahnya.
Tak sampai di situ, lanjut Hadi, aksi mafia tanah juga melibatkan oknum-oknum di lembaga hukum.
"Termasuk juga mafia peradilan. Ada oknum kepolisian, ada oknum jaksa, dan hakim. Kalau semua sudah kita identifikasi, kita bersinergi, karena oknum mafia tanah juga ada yang di dinas-dinas ini. Banyak yang sudah kita selesaikan," paparnya.
Karena itu, lanjut Hadi, pemerintah tegas menerapkan sanksi hukum bagi mafia tanah. Termasuk bagi oknum-oknum tersebut.
"Sanksinya pemberhentian dengan tidak hormat kalau terbukti secara hukum. Kita pecat. Kita tidak perlu personel seperti itu. Masih banyak yang baik yang segera kita angkat dan promosikan," tegas Hadi. *** Emilisa
"Sekarang modusnya itu ada, tapi kan ada mafianya, ada pemainnya, ada oknumnya. Oknum itu yang kita identifikasi adalah anggota dari BPN sendiri," jelas mantan Panglima TNI itu.
"Kemudian oknum dari camat, karena camat kan mengeluarkan PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) sementara. kepala desa, kemudian PPAT. Terorganisir. Ini semua sudah kita identifikasi," tambahnya.
Tak sampai di situ, lanjut Hadi, aksi mafia tanah juga melibatkan oknum-oknum di lembaga hukum.
"Termasuk juga mafia peradilan. Ada oknum kepolisian, ada oknum jaksa, dan hakim. Kalau semua sudah kita identifikasi, kita bersinergi, karena oknum mafia tanah juga ada yang di dinas-dinas ini. Banyak yang sudah kita selesaikan," paparnya.
Karena itu, lanjut Hadi, pemerintah tegas menerapkan sanksi hukum bagi mafia tanah. Termasuk bagi oknum-oknum tersebut.
"Sanksinya pemberhentian dengan tidak hormat kalau terbukti secara hukum. Kita pecat. Kita tidak perlu personel seperti itu. Masih banyak yang baik yang segera kita angkat dan promosikan," tegas Hadi. *** Emilisa
Baca dan dapatkan berita menarik lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !